Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

BPK Sumut Periksa LKPD Padang Lawas TA 2025, Bupati Tekankan Disiplin OPD

Robert Nainggolan - Senin, 27 April 2026 22:11 WIB
171 view
BPK Sumut Periksa LKPD Padang Lawas TA 2025, Bupati Tekankan Disiplin OPD
Foto : harianSIB.com/S Harahap
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang saat menyampaikan paparan dalam kegiatan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (27/4/2026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, melakukan kunjungan kerja pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (27/4/2026).

Dalam paparannya, Paula menyampaikan bahwa pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.

"Pemeriksaan bertujuan menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Baca Juga:
Lebih lanjut, Paula menjelaskan tujuan pemeriksaan terinci LKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025 meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Sementara itu, Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, menyambut hangat kedatangan Kepala BPK Sumut beserta tim.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Operasional Dinas LH Tebingtinggi
Kejagung Tetap Gunakan BPKP Hitung Kerugian Negara, Bukan BPK
Dana Hibah ke Partai Golkar Nisel Disoal, Kaban Kesbangpol: Pencairan Sudah Sesuai Ketentuan
Direksi Perumda Tirtanadi Tindaklanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah I Sumut Terkait LHP
MK Tegaskan BPK Berwenang Tetapkan Kerugian Negara, Gugatan Mahasiswa Ditolak
Ikuti Entry Meeting BPK RI, Wabu Nias Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat