Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Ketua DPRD Nias Apresiasi Kejari Usut Kasus RSUD Pratama Rp38 Miliar

Normalius Gori - Kamis, 30 April 2026 18:03 WIB
2.371 view
Ketua DPRD Nias Apresiasi Kejari Usut Kasus RSUD Pratama Rp38 Miliar
harianSIB.com/Dok/Warga
Sabayuti Gulo, Ketua DPRD Nias mengapresiasi Kejari Gunungsitoli mengusut kasus RSUD Pratama di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Rabu (30/4/2026).

Nias (harianSIB.com)

Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam mengusut kasus pembangunan RSUD Pratama Nias dengan nilai anggaran mencapai Rp38 miliar.

Sabayuti menyampaikan apresiasi tersebut kepada wartawan, Kamis (30/4/2026). Ia menilai langkah Kejari menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

"Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tetap menjalankan tugas secara maksimal. Penegakan hukum yang baik akan memperkuat demokrasi serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujar Sabayuti.

Ia menegaskan proses hukum harus berjalan profesional dan tuntas agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah untuk bekerja lebih jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sabayuti menambahkan, DPRD Kabupaten Nias periode 2024–2029 mendukung penuh langkah Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa, yang dinilai mampu memberikan efek moral bagi para pejabat daerah agar menjalankan tugas dengan integritas demi kesejahteraan rakyat. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Kasatpol PP Nias Siaga 24 Jam Cegah Kebakaran
Bupati Nias Akui Ada Kesenjangan Target dan Realisasi Program 2025
Jalan Penghubung Sogaeadu–Somolo Nias Nyaris Putus
3 Rumah Terbakar di Nias, 5 Orang Tewas Termasuk Anak-anak
Kades Balohao Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah, Kasat Reskrim Tanya Wartawan Dari Mana Dapat Info
komentar
beritaTerbaru