Apresiasi kepada Bapenda yang akan memeriksa atau menghitung ulang pajak ABT PKS PT MSJ tersebut dan kita dorang Bapenda untuk mencek atau memeriksa seluruh perusahaan industri kelapa sawit secara detail di Labura mulai dari kapasitas produksi hingga penggunaan ABT.
" Intinya, atas nama Pansus PAD, kita inginkan semua perusahaan PKS, pajak ABT-nya, benar-benar dicek. Berapa kapasitas ton per hari, harus sesuai semua, " katanya.
Secara terpisah, pihak Bapenda Labura, melalui Kepala Badannya, Teddy Yulianto, membenarkan, pihaknya akan menghitung ulang pajak ABT PKS PT MSJ.
" Kita akan turun langsung ke lapangan untuk menghitung ulang pajak ABT perusahaan tersebut dan hal itu dilaksanakan karena rendahnya pelaporan pajak oleh perusahaan, yang dinilai tidak sebanding dengan kapasitas produksi pabrik, " kata Teddy.
Teddy menegaskan, bila nantinya, ada ditemukan selisih atau kekeliruan, Pemda memastikan akan melakukan penagihan pajak kurang bayar, termasuk untuk periode hingga lima tahun ke belakang.(**)
Editor
: Robert Banjarnahor