Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Backfilling Jadi Solusi Baru Pengelolaan Tailing Tambang, Tepat Diterapkan di Indonesia

Donna Hutagalung - Rabu, 13 Mei 2026 19:14 WIB
440 view
Backfilling Jadi Solusi Baru Pengelolaan Tailing Tambang, Tepat Diterapkan di Indonesia
Foto: Dok/DPM
Ketua Bidang Hilirisasi Perhapi, M Toha

Namun seiring perkembangan teknologi, metode backfilling mulai banyak dipertimbangkan sebagai alternatif pengelolaan tailing yang lebih berkelanjutan. Metode ini dilakukan dengan mengembalikan tailing yang telah didetoksifikasi ke dalam rongga tambang bawah tanah.

Material tailing biasanya dicampur dengan batuan sisa dan bahan pengikat seperti semen untuk memperkuat struktur tambang dari dalam. Cara ini dinilai mampu mengurangi penumpukan limbah di permukaan sekaligus menekan kebutuhan pembukaan lahan baru.

"Di Indonesia yang memiliki curah hujan tinggi dan topografi curam, membangun bendungan tailing raksasa memiliki risiko geoteknik yang tinggi," kata Toha.

Ia menambahkan, meskipun biaya operasional backfilling terlihat lebih besar pada tahap awal, metode tersebut dinilai lebih efisien dalam jangka panjang karena dapat menekan biaya reklamasi pascatambang.

Di Sumatera, PT Dairi Prima Mineral (DPM) menjadi salah satu perusahaan yang mulai menerapkan metode ini. Berdasarkan revisi Feasibility Study atau studi kelayakan, perusahaan memilih memanfaatkan seluruh tailing sebagai material pengisi rongga tambang bawah tanah.

Strategi tersebut dinilai sebagai opsi terbaik karena memberikan dampak paling kecil terhadap penggunaan wilayah. Dengan sistem backfilling, PT DPM memastikan tidak ada lagi fasilitas penyimpanan tailing permanen di permukaan yang membutuhkan lahan luas, yang selama ini kerap menjadi kekhawatiran masyarakat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga Untuk Tambang Ilegal di Madina
Kejaksaan Agung Buka Suara Terkait Penggeledahan Kemenhut
LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional
26 Izin Tambang di Parung Panjang–Rumpin Resmi Disetop Dedi Mulyadi
Hindari Sorotan Kamera, Pengusaha Tambang Rudy Ong Merangkak Masuk Ruang Pemeriksaan KPK
Pdt Penrad: Masalah Agraria, DBH Tidak Adil, dan Otonomi Daerah Isu Krusial Mendesak Dituntaskan
komentar
beritaTerbaru