Pematangsiantar(harianSIB.com)
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel piket langsung menuju lokasi keributan di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/5/2026).
Laporan tersebut awalnya diterima dari seorang warga berinisial A melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Informasi yang masuk segera diteruskan operator kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk ditindaklanjuti di lapangan.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, personel yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari pelapor.
Dari hasil interogasi awal, diketahui keributan tersebut diduga melibatkan pihak debt collector dengan pemilik kendaraan. Situasi yang sempat menjadi perhatian warga sekitar itu kemudian ditangani dengan cepat guna mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Baca Juga:
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mencari penyelesaian yang tepat, petugas kemudian membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Siantar Utara untuk menjalani proses lebih lanjut. (**)
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in
/home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line
406