Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Gang Surau Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Jumat, 22 Mei 2026 18:16 WIB
220 view
Polres Labuhanbatu Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Gang Surau Rantauprapat
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIBEKUK: Terduga pengedar sabu, pria berinisial DAP alias Putra (34), dibekuk di Jalan Surau, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu membekuk seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di Rantauprapat. Pria berinisial DAP alias Putra (34), diringkus di Gang Surau, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kanit I, Ipda Sastrawan Ginting bersama Katim Aiptu Sumedi dan melibatkan tim opsnal Satresnarkoba, sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Surau.

"Dalam penggerebekan dan penangkapan di Jalan Surau, tim membekuk Putra, warga Dusun Bandarrejo, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti sabu yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika," kata Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH kepada sejumlah wartawan.

Dari terduga pengedar tersebut, tim mengamankan 2 bungkus (plastik klip) transparan berisi sabu seberat 1,50 gram. Selain itu, tim juga menemukan alat isap sabu, mancis, tas warna abu-abu, telepon genggam merek Realme warna merah, uang tunai Rp750 ribu beserta sepeda motor Yamaha Vixion hitam nomor polisi BK 4604 AFG yang diduga digunakan pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu.

Baca Juga:
"Barang bukti sabu tersebut merupakan milik pelaku yang akan dijual. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial I, warga Rantauprapat, yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Menurut Kasat, penangkapan terhadap Putra, menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

"Tim Satresnarkoba akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan lain yang terlibat. Sedangkan Putra berikut barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebut Kasat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat memberantas Narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru