Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Pagar Pabrik Semen PT Gunung Pantara Barisan Tak Punya IMB

*Kantor Perizinan Surati Satpol PP Batubara
- Senin, 26 Januari 2015 12:15 WIB
1.589 view
Pagar Pabrik Semen PT Gunung Pantara Barisan Tak Punya IMB
Limapuluh (SIB)- Pagar pabrik semen PT Gunung Pantara Barisan  di Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Batubara belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini sudah pernah dipertanyakan kantor Perizinan Batubara Desember tahun lalu, namun hingga sekarang belum diurus.

“Sudah kami pertanyakan IMB pagarnya. Jawaban mereka nanti kami urus. Tapi sampai saat ini, IMB pagarnya belum  diurus,” kata Kepala Kantor Perizinan Batubara Drs Lamasi Galingging didampingi anggotanya Aswin kepada SIB, Jumat (23/1) di ruang kerjanya.

Izin mendirikan bangunan diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2013. Lantaran pagar pabrik semen PT Gunung Pantara Barisan belum punya IMB Kantor Perizinan akan menyurati Satpol PP Batubara untuk menegakkan Perda.

Sementara itu,  Kasat Pol PP Batubara Radyansah Lubis kepada SIB melalui telepon selular, Minggu (25/1) mengatakan, pihaknya akan menanyakan pengusaha, kalau memang belum di urus IMB pagar PT Gunung Pantara Barisan, Pol PP mendorong supaya diurus. Kalau tak diurus juga, akan dilakukan langkah selanjutnya.

Wakil Direktur PT Gunung Pantara Barisan Suilim ketika dikonfirmasi SIB melalui telepon selular, Minggu (25/1) enggan memberikan keterangan atas persoalan ini. Ia menyuruh anggotanya bernama Khaidir  menghubungi SIB untuk menjawab soal belum adanya IMB pagar pabrik semen PT Gunung Pantara Barisan. “Nanti abang dihubungi Khaidir untuk memberi penjelasan ini,” katanya.

Sedangkan Khaidir mengakui, IMB pagarnya ada. “Hari Sabtu itu aku ke kantor Medan untuk ngambilnya dan sekarang IMBnya  berada di rumahku. Besok kita jumpa ya,” ungkapnya. (D19/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru