Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Nakes RSUD Rantauprapat Keluhkan Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Direktur Janji Cair Sebulan Lagi

Efran Simanjuntak - Sabtu, 06 Juni 2026 07:00 WIB
1.481 view
Nakes RSUD Rantauprapat Keluhkan Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Direktur Janji Cair Sebulan Lagi
Foto: Dok/Diskominfo
Direktur RSUD Rantauprapat dr H Ady Subrata SpA saat memberikan keterangan terkait rencana pembayaran jasa pelayanan Covid-19 yang selama ini dinantikan tenaga kesehatan di RSUD Rantauprapat.

Didampingi Kabid Pelayanan dan Kabid Umum serta Kepegawaian, Ady mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keterlambatan pembayaran insentif tersebut hingga akhir 2025. Namun menurutnya, dana tersebut sebenarnya telah tersedia sejak tahun 2023, hanya saja belum terdapat kesepakatan mengenai pola pembagiannya.

Ia mengatakan pihak RSUD telah melakukan studi tiru ke RS Haji Medan serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kemarin, kami telah berkoordinasi dengan Bupati Labuhanbatu. Bupati bilang, Pak Direktur yang selesaikan. Jadi ini akan kami bayarkan. Saat ini masih proses pembuatan SK Direktur untuk pembayarannya," jelasnya.

Terkait mekanisme pembagian, Ady mengungkapkan terdapat dua opsi yang masih dibahas. Opsi pertama, dana diberikan khusus kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Opsi kedua, dana dibagikan kepada seluruh pegawai RSUD dengan pertimbangan seluruh unsur di rumah sakit memiliki risiko terpapar Covid-19 selama masa pandemi.

"Karena semua yang bekerja di rumah sakit bisa terpapar. Tukang sapu juga bisa terpapar," katanya.

Meski tidak mengetahui jumlah pasti dana yang tersedia, Ady memastikan dana jasa pelayanan Covid-19 tersebut masih tersimpan di Bank Sumut dan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Para tenaga kesehatan berharap komitmen pencairan yang dijanjikan manajemen benar-benar dapat direalisasikan dalam waktu dekat sehingga hak mereka yang tertunda selama bertahun-tahun memperoleh kepastian penyelesaian.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Penyidikan Rampung, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap akan Disidang di Medan
komentar
beritaTerbaru