Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Nakes RSUD Rantauprapat Keluhkan Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Direktur Janji Cair Sebulan Lagi

Efran Simanjuntak - Sabtu, 06 Juni 2026 07:00 WIB
1.482 view
Nakes RSUD Rantauprapat Keluhkan Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Direktur Janji Cair Sebulan Lagi
Foto: Dok/Diskominfo
Direktur RSUD Rantauprapat dr H Ady Subrata SpA saat memberikan keterangan terkait rencana pembayaran jasa pelayanan Covid-19 yang selama ini dinantikan tenaga kesehatan di RSUD Rantauprapat.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rantauprapat mengeluhkan belum dibayarkannya jasa pelayanan Covid-19 yang menjadi hak mereka sejak tahun 2020 hingga 2023.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan para tenaga kesehatan yang selama masa pandemi bertugas menangani pasien Covid-19. Hingga awal Juni 2026, mereka mengaku belum memperoleh kepastian pencairan insentif yang telah lama dinantikan.

"Katanya jasa pelayanan, tapi yang turun langsung melayani pasien Covid-19 malah belum dapat. Bukan tentang uang, tetapi soal rasa manusiawi," ungkap sejumlah tenaga kesehatan kepada wartawan.

Para nakes menyebut persoalan tersebut terus berlarut meski kepemimpinan rumah sakit telah berganti, mulai dari masa Direktur RSUD Rantauprapat dr H Syafril RM Harahap SpB hingga saat ini dipimpin dr H Ady Subrata SpA.

Baca Juga:
Menurut mereka, salah satu kendala yang menyebabkan insentif belum dibayarkan adalah belum adanya kesepakatan mengenai formula pembagian dana jasa pelayanan Covid-19.

Mereka menjelaskan, sebelumnya sempat muncul usulan pembagian 70 persen untuk manajemen dan 30 persen untuk tenaga kesehatan. Usulan tersebut ditolak sehingga kemudian berubah menjadi 60 persen untuk manajemen dan 40 persen untuk tenaga kesehatan.

Skema tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan karena porsi yang diterima manajemen dinilai lebih besar dibanding tenaga kesehatan yang terlibat langsung menangani pasien Covid-19 selama pandemi.

Selain itu, alasan yang sering disampaikan manajemen kepada para nakes adalah belum adanya regulasi yang mengatur mekanisme pembayaran jasa pelayanan tersebut.

"Mulai tahun 2023 sampai sekarang selalu disebut belum ada regulasinya," keluh para nakes, Kamis (4/6/2026).

Para tenaga kesehatan juga mengakui persoalan ini kurang mendapat perhatian karena belum adanya kesatuan sikap di internal rumah sakit. Sebagian pegawai disebut enggan menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir berhadapan dengan pihak manajemen.

Sementara itu, Direktur RSUD Rantauprapat, dr H Ady Subrata SpA, memastikan pihaknya tengah menyiapkan langkah penyelesaian terhadap persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun tersebut.

"Insya Allah, satu bulan ke depan akan dibayarkan," kata Ady Subrata saat dikonfirmasi SIB, Jumat (5/6/2026).

Didampingi Kabid Pelayanan dan Kabid Umum serta Kepegawaian, Ady mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keterlambatan pembayaran insentif tersebut hingga akhir 2025. Namun menurutnya, dana tersebut sebenarnya telah tersedia sejak tahun 2023, hanya saja belum terdapat kesepakatan mengenai pola pembagiannya.

Ia mengatakan pihak RSUD telah melakukan studi tiru ke RS Haji Medan serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kemarin, kami telah berkoordinasi dengan Bupati Labuhanbatu. Bupati bilang, Pak Direktur yang selesaikan. Jadi ini akan kami bayarkan. Saat ini masih proses pembuatan SK Direktur untuk pembayarannya," jelasnya.

Terkait mekanisme pembagian, Ady mengungkapkan terdapat dua opsi yang masih dibahas. Opsi pertama, dana diberikan khusus kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Opsi kedua, dana dibagikan kepada seluruh pegawai RSUD dengan pertimbangan seluruh unsur di rumah sakit memiliki risiko terpapar Covid-19 selama masa pandemi.

"Karena semua yang bekerja di rumah sakit bisa terpapar. Tukang sapu juga bisa terpapar," katanya.

Meski tidak mengetahui jumlah pasti dana yang tersedia, Ady memastikan dana jasa pelayanan Covid-19 tersebut masih tersimpan di Bank Sumut dan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Para tenaga kesehatan berharap komitmen pencairan yang dijanjikan manajemen benar-benar dapat direalisasikan dalam waktu dekat sehingga hak mereka yang tertunda selama bertahun-tahun memperoleh kepastian penyelesaian.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Penyidikan Rampung, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap akan Disidang di Medan
komentar
beritaTerbaru