Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

Jheslin M Girsang - Selasa, 16 Juni 2026 14:44 WIB
282 view
Polres Simalungun Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi
Foto: Dok/Polres
Polres Simalungun mengamankan terduga pelaku kasus perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi, Senin (15/6/2026).

Polres Simalungun belum merilis identitas para terduga pelaku. Saat ini, ketiga terduga beserta seluruh barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa dilindungi yang lebih luas.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PW PGMNI Sumut Bersama Kaban Kesbangpol Bahas Perpindahan Kantor dari Labura ke Medan
Pesawat Bomber B-52 AS Jatuh, 8 Orang Tewas
Kaca Rumdis Wabup Deliserdang Dipecahkan OTK, Polisi Olah TKP
Yemima Sitanggang, Mahasiswi FK USU Asal Deliserdang, Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026
Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Masuk Kantor Wapres Gibran
Ada Demo Tolak Eksekusi Hotel Sultan di Depan PN Jakpus, Lalu Lintas Tersendat
komentar
beritaTerbaru