Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Terancam Dibongkar, PKL Jalan Hamka Mengadu ke DPRD Tebingtinggi

- Selasa, 27 Januari 2015 11:37 WIB
258 view
Terancam Dibongkar,  PKL Jalan Hamka Mengadu ke DPRD Tebingtinggi
SIB/Humala Siagian
TERIMA : Komisi II DPRD Tebingtinggi yang dipimpin Husin ST terima PKL Jalan Dr Hamka di Ruang Sidang Komisi, Senin (26/1)
Tebingtinggi (SIB)- Takut lapak jualannya dibongkar paksa Satpol PP  Tebingtinggi, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang sehariannya berjualan di Jalan Dr Hamka Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, mendatangi DPRD  untuk meminta perlindungan, Senin (26/1)

Pantauan SIB para pedagang dengan menggunakan sepeda motor sampai di DPRD Tebingtinggi sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka diterima,  Komisi II DPRD Tebingtinggi  dipimpin Husin di ruang sidang komisi

Misron Tanjung pembicara pedagang  menyampaikan aspirasi terkait  rencana  Satpol PP  menertibkan lapak jualan mereka.

“Kehadiran kami terkait dengan rencana Satpol PP untuk menertibkan lapak jualan kami  di Jalan Dr Hamka. Dalam surat edaran yang kami terima kalau besok lapak kami tidak dibongkar maka mereka akan melakukan  bongkar paksa  hari Rabu,” jelas Misron Tanjung.

Hal senada juga disampikan Arya (29) salah seorang pedagang. “Kami datang ke DPRD untuk mengadu dan meminta dukungan agar diberikan solusi atas keputusan pembongkaran lapak jualan. Kami memang dijanjikan akan direlokasi akan tetapi di tempat baru sepi, siapa nanti yang datang membeli ke sana,” cetus Arya

Menyikapi aspirasi PKL anggota Komisi II Ir Pahala Sitorus MM mengatakan, Satpol  PP  selaku  aparatur Pemko   di  bidang penegakan  Perda tidak hanya menyurati PKL di Jalan Dr Hamka, tetapi juga kepada seluruh pedagang yang berjualan di  bahu jalan dan parit.

Begitu juga bagi pedagang yang berjualan di tanah sendiri akan tetapi lapak jualannya mencolok  ke depan hingga  parit dan bahu jalan juga diberikan peringatan. Penertiban ini menurut Pahala tujuannya agar pedagang di Tebingtinggi tertata rapi.

DPRD Tebingtinggi melalui komisi akan melayangkan surat penundaan eksekusi lapak pedagang di Jalan Hamka sebelum ada kesepakatan bersama dan  DPRD akan menggelar RDP dengan instansi terkait.

Anggota Komisi II yang hadir menerima PKL, Ketua Husin ST,Wakil Ketua Muliadi, Sekretaris Basyaruddin Nasution ST, Anggota Ir Pahala Sitorus, Ogamota Hulu SH MH dan Drs Hendry Rifai. (C16/i)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru