Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Ahli Waris Korban Tewas Lakalantas di Sergai Terima Santunan Jasa Raharja

- Rabu, 28 Januari 2015 10:37 WIB
1.068 view
Ahli Waris Korban Tewas Lakalantas di Sergai Terima Santunan Jasa Raharja
SIB/Dok
SANTUNAN: Kepala PT Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi Halomoan Harahap didampingi Yudi Afriandi dan staf menyerahkan santunan kematian kepada salah seorang ahli waris korban kecelakaan bus maut di Sergai, Selasa (27/1).
Tebingtinggi (SIB)- Ahli waris dari empat korban tewas kecelakaan lalu lintas di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah tepatnya di depan kantor DPRD Sergai menerima santunan kematian dari PT Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi, Selasa (27/1). Santunan langsung diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi Halomoan Harahap di RSUD Sultan Sulaiman Sergai.

Santunan sebesar Rp 25 juta berbentuk rekening bank masing-masing diterima pihak keluarga ahli waris yakni, Minaria Br Marbun atas nama suaminya alm Salman Ritonga, Nurkim Br Marpaung atas nama suaminya alm Hotman Hutagalung dan Hendrawati menerima santunan Rp 50 juta atas nama suaminya alm Kocu P Hutagalung dan anaknya alm Rendi Hutagalung. Para menerima santunan juga masih dirawat intensif di RSU Sultan Sulaiman bersama puluhan penumpang lainnya.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi Halomoan Harahap kepada keluarga korban mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Penyerahan santunan ini tidak ada artinya jika dibandingkan dengan musibah yang dialami namun ini merupakan bukti kepedulian dan kedekatan pemerintah melalui Jasa Raharja terhadap rakyat khususnya yang mengalami kecelakaan lalulintas.

“Semoga pihak keluarga korban tabah dan ikhlas dalam menerima musibah ini dan bagi korban yang sedang menjalani perawatan kita doakan agar cepat sembuh,” harap Halomoan. Pada kesempatan itu, salah seorang ahli waris Hendrawati dari keluarga alm Kocu Hutagalung menanyakan kepada pihak Rasa Raharja terkait status anaknya satu lagi yang masih menjalani perawatan intensif. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apakah pihak Jasa Raharja masih bertanggungjawab mengenai santunan.

Menanggapi hal itu, Halomoan mengatakan siap menyalurkan santunan di luar biaya perobatan dan PT Jasa Raharja juga bersedia mengurus jika ada pihak keluarga korban yang sedang menjalani perawatan ingin pindah ke rumah sakit lain. “Dalam hal penyaluran santunan, pihak Jasa Raharja tidak ada memotong atau memungut biaya dari ahli waris,” tegas Halomoan.

Kecelakaan lalulintas antara Bus Intra dan mobil L 300 Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) yang menewaskan empat orang dan belasan penumpang luka kritis ini terjadi di Jalan Negara Desa Firdaus tepatnya di depan Kantor DPRD Serdang Bedagai, Senin sore (26/1) kemarin.

Dari data yang diterima, pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi selama tahun 2014 telah menyalurkan santunan sebesar Rp 14.112.763.391 kepada 1.185 korban luka, cacat tetap dan meninggal dunia. Sementara terhitung hingga 27 Januari 2015, pihak Jasa Raharja telah menyalurkan santuan sebesar Rp 931.721.407, dengan 77 korban lakalantas.

“Dalam pelayanan, pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi dengan wilayah tugas Sergai, Tebingtinggi dan Lubuk Pakam tetap pro aktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati dengan arti sigap, cepat, tanggap dan akurat dalam melakukan pelayanan khususnya pertolongan pada lakalantas,” ujar Halomoan Harahap. (C15/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru