Tapteng(harianSIB.com)
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (7/8/2026).
Selain memantau kesiapan jajaran pascabencana, kunjungan ini diwarnai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Dinas "Tunggal Panaluan" Polres Tapteng serta penyerahan dukungan sarana dan prasarana jajaran.
Kedatangan Kapolda Sumut beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut menggunakan Helikopter Polri P-3307.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu serta unsur Forkopimda Tapteng di Lapangan Bola Kaki Pandan.
Baca Juga:
Mengawali agendanya, Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Munawar di Kelurahan Pandan Wangi dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026.

DISAMBUT : Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama ketua Bhayangkari Sumut disambut Kapolres Tapteng, Kapolres Sibolga, Kapolres Padang Sidimpuan di lapangan bola Pandan Tapteng saat kunker ke Polres Tapteng, Jumat (7/8/2026) (foto hariamSIB.com/ Chaong Tobing)
Rombongan kemudian bergerak menuju Mapolres Tapanuli Tengah untuk memimpin ground breaking ceremony Pembangunan Gedung Rusun Dinas Tunggal Panaluan.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Tapteng menerima dukungan pemenuhan fasilitas dasar berupa 1 unit Rumah Susun Dinas sebanyak 20 kamar/hunian.
Tak hanya itu, program pemugaran total dan penataan ulang juga menyasar 4 Polsek jajaran yakni Polsek Pandan, Polsek Kolang, Polsek Sorkam, dan Polsek Barus, yang masing-masing dilengkapi dengan penambahan 4 unit rumah dinas Polsek.
Dalam arahannya, Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan agar seluruh proses pembangunan fasilitas tempat tinggal dan Mako tersebut wajib diselesaikan tepat waktu dalam kurun waktu 6 bulan. (**)
Editor
: Wilfred Manullang