Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Penyidik Polres Asahan Tetap Tindaklanjuti Setiap Pengaduan Masyarakat

- Kamis, 29 Januari 2015 11:10 WIB
624 view
Penyidik Polres Asahan Tetap Tindaklanjuti Setiap Pengaduan Masyarakat
Penyidik Aipda Dannie Simamora
Kisaran (SIB)- Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH selaku Advokat Rohani dari kelompok masyarakat pemilik tanah wakaf kuburan, Jumat (23/1) siang beraudiensi ke Penyidik Aipda Pol Donnie Simamora di ruang kerja Resum Polres Asahan. Kehadirannya menanyakan proses pengaduan pelapor diwakili Ketua Kelompok masyarakat Pentus Sinaga atas perusakan disuruh/mengerjakan berinisial PS dkk di tanah kuburan di Kp Rawang Baru Pasar VIII Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Pada pertemuan itu disebutkan,  tata cara kerja para Penyidik Polres Asahan di berbagai bidang  perkara tepat waktu sesuai juklak Polri dan KUHAPidana.

Sebagaimana sudah  dibuktikan, menunaikan wejangan Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH Msi dan Kapolres Asahan AKBP Pol Yulmar Try Himawan SIK, pelayanan prima cukup  dirasakan masyarakat atau pencari keadilan atas keberhasilan menciptakan kamtibmas aman dan terkendali.

Semua pihak dan aparat penegak hukum dapat bersatu menumpas segala kejahatan  yang terjadi di Sumut sebagaimana diamanatkan undang-undang. Sejalan harapan  publik khususnya Asahan, agar mengikis habis penyakit masyarakat dan bahaya  narkoba, timpal Aipda Pol Donnie Simamora  dan Advokat Rohani.

Instruksi Kapoldasu agar merangkul pers dan melarang jajarannya tutupi informasi kepada  wartawan dan menuntaskan kasus kriminalitas atau korupsi di wilayah hukumnya patut diapresiasi. Begitu juga kamtibmas aman dan terkendali atas kinerja Kapolres Asahan dibantu Wakapolres dan para Kasat, termasuk  Kasat Reskrim AKP Pol Dian Indra Prabudi dan Kanit Resum Ipda Pol Agus Setyawan SIK.

Dikatakan, tidak ada kasus pengaduan masyarakat di Polres Asahan dibawa diam atau dibiarkan tanpa diproses, Penyidik tetap menindak-lanjuti setiap pengaduan masyarakat sesuai prosedur hokum. Dalam waktu dekat, berkas perkara perusakan menyuruh/mengerjakan dilakukan PS dkk akan tetap dilimpahkan ke kantor Kejari Kisaran dan disidangkan oleh Majelis Hakim PN Kisaran.

Kiranya Polres Asahan bersama jajarannya di tahun 2015 senantiasa  bertugas sesuai motto Polri "Melayani Masyarakat " sehingga membuat pencari keadilan atau masyarakat Asahan bangga memiliki Polri yang siap pakai. Kinerja Penyidik Polres Asahan patut dihargai dan ditingkatkan dan siap menjalankan pelayanan prima, ujar Tampubolon usai audiensi. (r4a/h)








SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru