Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Gunakan HP Saat Berkendara,"Partuak" Tabrak Petugas PJR Polres Simalungun

- Kamis, 29 Januari 2015 12:37 WIB
350 view
Gunakan HP Saat Berkendara,
Simalungun (SIB)- Menggunakan HP saat berkendara memang sering dianggap sepele, tapi jangan anggap remeh karena bisa menimbulkan celaka.

Seperti yang terjadi, Rabu (28/1) di Jalan Siantar-Saribudolok persisnya di Desa Simpang Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Seorang pengedara sepedamotor, Jhon Saragih, warga Desa Simantin Tiga Simalungun yang sehari-hari mengantar tuak (Partuak) ke Saribudolok menabrak petugas PJR (Patroli Jalan Raya) Polres Simalungun lantaran menggunakan HP saat mengendara sepedamotornya BK 4921 TAR.

Informasi dihimpun di tempat kejadian, Jhon melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok.  Ia asyik menggunakan HP saat berkendara. Tiba di tempat kejadian, sepedamotor yang dikendarainya oleng dan langsung menabrak petugas PJR, Parulian Panjaitan yang pada saat itu sedang bertugas dengan rekannya J Pasaribu di jalan tersebut.  Akibatnya, petugas PJR dan Jhon mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhetesda Saribudolok untuk mendapat perawatan medis.

Poslantas Saribudolok sudah menangani kejadian tersebut. (C8/f)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru