Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 20 Agustus 2026

Polres Sibolga Periksa Ponsel Personel, Tak Temukan Aplikasi Judol

Marlon Pasaribu - Kamis, 20 Agustus 2026 15:59 WIB
111 view
Polres Sibolga Periksa Ponsel Personel, Tak Temukan Aplikasi Judol
Foto dok/Humas Polres Sibolga
Kasi Propam Polres Sibolga AKP Zulkarnain Pohan bersama personel saat melaksanakan pemeriksaan ponsel personel Polres Sibolga di Lapangan Apel Polres Sibolga, Kamis (20/8/2026).

Sibolga(harianSIB.com)

Sie Propam Polres Sibolga memeriksa telepon seluler (ponsel) milik personel untuk memastikan tidak ada penggunaan aplikasi judi online maupun pinjaman online ilegal di lingkungan kepolisian.

Kegiatan pengawasan internal tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Sibolga, Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing, Sibolga, Kamis (20/8/2026).

Kasi Propam Polres Sibolga AKP Zulkarnain Pohan bersama personel Sie Propam memimpin pemeriksaan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan aplikasi yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online ilegal pada ponsel personel yang diperiksa.

"Dari pemeriksaan terhadap ponsel personel, Propam Polres Sibolga tidak menemukan aplikasi yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online ilegal," kata Zulkarnain.

Baca Juga:
Ia mengingatkan seluruh personel bahwa pemeriksaan serupa akan terus dilakukan. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan disiplin untuk menjaga integritas personel Polres Sibolga.

Propam menegaskan penggunaan judi online maupun pinjaman online dapat menimbulkan persoalan pribadi serta berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pesparawi Kota Sibolga 2018 Dimulai
Nelayan Pukat Ikan Audiensi ke Wali Kota Sibolga Minta Diberi Ijin Melaut
Poldasu Kerahkan 1.491 Personel dalam Razia Ops Zebra Toba 2018
Mantan Wali Kota Sibolga Sahat P Panggabean Tutup Usia
59 Personel Subdit III Ditreskrimum Dapat Reward dari Kapoldasu
Ratusan Ribu Orang Minta Presiden Proses Hukum Penganiaya Personel Boyband
komentar
beritaTerbaru