Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Buntut Sengketa Tanah 250 Hektare, Bupati Taput Siapkan Rapat Lintas Pihak

Anwar Lubis - Rabu, 26 Agustus 2026 13:02 WIB
137 view
Buntut Sengketa Tanah 250 Hektare, Bupati Taput Siapkan Rapat Lintas Pihak
Foto: Dok/Kominfo
Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

Taput(harianSIB.com)

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyatakan akan menggelar rapat lintas pihak untuk membahas persoalan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang memicu sengketa lahan seluas sekitar 250 hektare di kawasan Aeknasia, Desa Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (26/8/2026).

Langkah ini diambil menyusul mediasi yang difasilitasi Pemkab Taput di Kantor Camat Tarutung, Kamis (20/8/2026), terkait SKT Nomor 48/2020/2022 yang diduga terbit diam-diam sejak Agustus 2022 dan baru diketahui warga empat tahun kemudian.

Dikonfirmasi soal tindak lanjut mediasi tersebut, Jonius mengatakan pihaknya akan mengundang Camat Tarutung, Kepala Desa Hutatoruan VIII dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rapat lanjutan.

"Pemkab nanti melakukan rapat dulu dengan mengundang Camat, Kepala Desa, BPD, terkait SKT, kami juga akan konfirmasi dengan Pomparan Oppung Somuntul (OSL)," ujar Jonius.

Baca Juga:
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengonfirmasi langsung kepada Pomparan OSL, kelompok yang mengklaim tanah Aeknasia berdasarkan SKT tersebut dan sebelumnya menyegel tower telekomunikasi milik Mitratel di lokasi itu pada 1 Juli 2026.

Soal desakan warga agar Kepala Desa Hutatoruan VIII, Patar Manik, dinonaktifkan sementara selama proses penyelesaian SKT berlangsung, Jonius menegaskan pihaknya masih akan mengkaji dasar hukumnya lebih dulu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri Kesehatan Hadiri Puncak Tahun Kesehatan HKBP Taman Mini
Perda Tak Disahkan, Anggota BPD Karo Terlantar 3 Tahun
Jemaat Rayakan 111 Tahun HKBP Jalan Gereja P Siantar Dirangkai Pesta Tahun Kesehatan dan Kebersihan
Bupati Langkat: BPD dan Kades Harus Serius Majukan Desa Sesuai Nawacita
Dameria Pangaribuan : Dukungan Praeses HKBP Distrik Medan-Aceh Jadi Sumber Energi Baru
Keluarkan 407 SKT di Lahan HGU PTPN II, Negara Rugi Rp 1,178 Triliun
komentar
beritaTerbaru