Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

DPRD Batubara Awasi Penggunaan TKD Rp165,9 Miliar untuk Penanganan Bencana

Dapot Sirait - Rabu, 26 Agustus 2026 18:14 WIB
119 view
DPRD Batubara Awasi Penggunaan TKD Rp165,9 Miliar untuk Penanganan Bencana
Foto:Dok/humas
Ketua DPRD Batubara, Safii

Batubara(harianSIB.com)

DPRD Kabupaten Batubara memastikan akan mengawasi penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp165,9 miliar yang dialokasikan untuk penanganan bencana dan pascabencana.

"Pengawasan dilakukan agar penggunaan anggaran tetap sesuai peruntukannya berdasarkan aturan yang berlaku," ungkap Ketua DPRD Batubara Syafi'i kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, TKD tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian transfer daerah tahun anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar.

Baca Juga:
Sementara, penggunaannya di Kabupaten Batubara diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2026.

"Jadi kita sebagai lembaga legislatif akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKD agar sesuai peruntukan dengan merujuk Permendagri dan Perbup," tutur Syafi'i.

Meski akan melakukan pengawasan, Syafi'i menyebut DPRD tidak terlibat dalam pembahasan penentuan alokasi TKD pada masing-masing OPD. Menurutnya, legislatif hanya menerima pemberitahuan mengenai alokasi tersebut.

"Kewenangan penuh terkait penggunaan atau penjabaran TKD berada pada eksekutif," tegasnya.

Ia mengatakan, penggunaan TKD nantinya akan dibahas dan dicatatkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. "Jadi saat ini belum bisa kita sikapi," sebutnya.

Berdasarkan Perbup Nomor 15 Tahun 2026, TKD dialokasikan kepada 17 OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara. Dinas PUTR mendapat alokasi terbesar, yakni Rp87.016.488.766.

Selanjutnya Dinas Perkim LH menerima Rp16.547.102.000, Dinas Kesehatan PPKB Rp14.837.390.880 dan BKAD Rp8.624.474.672.

Kemudian Dinas Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp7.766.490.000, BPBD Rp2.827.349.123, Dinsos PPPA Rp2.434.179.012, RSUD Rp2.140.000.000, Satpol PP Rp2.140.000.000 dan Disdik Rp2.000.000.000.

Sementara Disnaker mendapat Rp1.802.000.000, Dinas Koperasi Rp1.618.000.000, Dinas Perikanan Rp1.183.991.500, Dinas Kominfo Rp770.025.000, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp409.236.340, DPMPTSP Rp200.000.000 dan Inspektorat Rp99.360.000.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari 1650, Hanya 31 Peserta CPNS yang Lulus Passing Grade TKD
Hari Pertama Seleksi TKD, 9 Pelamar CPNS Diperkirakan Lulus Passing Grade di Palas
TKN Jokowi - Maruf Amin Tunjuk Ketua TKD Sumut dari Non Partai
Djarot Sebut Kenaikan TKD Bisa Hindarkan PNS DKI dari Korupsi
Ahok: TKD PNS DKI akan Dipotong Jika Ketahuan Main Pokemon di Jam Kerja
PNS Telat Masuk di Bulan Puasa, Ahok: TKD-nya Dipotong Tanpa Toleransi!
komentar
beritaTerbaru