Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda APBD 2015

- Jumat, 30 Januari 2015 13:40 WIB
270 view
DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda APBD 2015
Rantauprapat (SIB) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhori, Kamis (29/1), di Gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

"Sebagaimana kita dengar bersama, pimpinan sidang telah membacakan keputusan DPRD mengenai persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2015, untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud," kata Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD menyampaikan sambutan.

Menurutnya, dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2015 berarti Pemkab telah mengawali rencana keuangan tahunan yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.

"Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini, melalui saudara pimpinan sidang, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Komisi-Komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Labuhanbatu ini," kata Tigor.

Tigor berharapĀ  kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, guna mewujudkan Labuhanbatu Mandiri 2015 Menuju Labuhanbatu Sejahtera 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhori itu dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD serta Sekda H Ali Usman Harahap SH, para Asisten dan kepala SKPD.(D9/ r)







SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru