Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Dr Arnalom Sitorus Dukung Pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran

- Jumat, 30 Januari 2015 14:04 WIB
1.484 view
 Dr Arnalom Sitorus Dukung Pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran
Gunungtua  (SIB)- Putra Simalungun Hataran dr Arnalom Sitorus yang bertugas sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengungkapkan bahwa Kabupaten Simalungun sangat layak dimekarkan lagi dengan nama Simalungun Hataran. “Jika dilihat dari berbagai kriteria,  Simalungun Hataran sudah layaj jadi kabupaten sebagai pemekaran dari Kabupaten Simalungun,” ujarnya kepada SIB di Gunungtua, Selasa (27/1).

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai UU RI nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatakan  syarat tekhnis yang menjadi dasar pembentukan daerah otonom baru mencakup kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya dan politik, kependudukan, sumber daya alam (SDA)  serta sumber daya manusia (SDM), sudah terpenuhi. Simalungun Hataran memiliki sumber daya alam (SDA) yang potensial  dan masyarakatnya majemuk dengan toleransi kerukunan umat beragama. Bahkan dalam situs Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumut sudah menyetujui induk Kabupaten Simalungun dimekarkan menjadi Kabupaten Simalungun Hataran.

Menurut dr Arnalom, Kabupaten Simalungun Hataran mempunyai 15 kecamatan yaitu Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bandar Ujung Padang, Bosar Maligas, Hatabayu Raja, Jawa Maraja Bahjambi, Tapian Dolok, Tanah Jawa, Hatonduhan, dan Ibukota Kabupaten Simalungun Hataran di Perdagangan.

Cendikiawan muda  putra daerah Huta Balok, Simalungun Hataran yang sukses berkarir sebagai dokter di Kabupaten Padang Lawas Utara dan saat ini  Sekretaris pada Dinas Kesehatan Paluta mengatakan, bahwa pengalamannya di Paluta yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan sangat luar biasa perkembangan pembangunan.  Pengalaman tersebut akan dapat diaplikasikan di Simalungun Hataran nantinya.

 Pemimpin Simalungun Hataran nantinya harus mengerti kebutuhan daerah termasuk pengurusan dan operasionalnya sebagai kabupaten baru yang bakal dibentuk. Tentunya banyak kendala termasuk masalah   kelengkapan dan perangkat daerah yang mau disiapkan agar sesuai dengan UU nomor 22 tahun 1999.

Pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran dari induk Kabupaten Simalungun sangat didambakan masyarakat sebagai percepatan pembangunan. Diharapkan Simalungun Hataran secepatnya menjadi daerah otonomi yang baru sehingga tercapai Simalungun Hataran yang maju, cerdas, religius dan bermartabat,“ ujar dr Arnalom Sitorus. (E9/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru