Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Panggil PNS dan Ketua Korpri, Pansus Mutasi PNS DPRD Tanjungbalai Gelar Rapat Tertutup

* Wakil Ketua Pansus : Saya Tidak Ikut Rapat Karena Tertutup Untuk Umum
- Senin, 23 Maret 2015 14:14 WIB
290 view
Panggil PNS dan Ketua Korpri, Pansus Mutasi PNS DPRD Tanjungbalai Gelar Rapat Tertutup
Tanjungbalai (SIB) - Pansus Mutasi PNS DPRD Tanjungbalai memanggil sejumlah PNS dan Ketua Korpri kota itu, Kamis (19/3). Pemanggilan itu dinilai janggal karena dilakukan secara tertutup dan hal itu membuat wartawan yang hendak meliput kegiatan kecewa.

"Maaf bang, ini rapat tertutup, nanti saja dengan Sekwan selaku juru bicara pansus," ujar Ketua Pansus DPRD Tanjungbalai H Syarifuddin kepada sejumlah wartawan saat hendak masuk ke dalam ruang pertemuan.

Ternyata rasa kecewa juga dirasakan Wakil Ketua Pansus Mutadi PNS DPRD Tanjungbalai Syahrial Bakti yang menolak masuk dalam pertemuan karena tertutup untuk umum. "Saya tidak ikut rapat karena tertutup untuk umum," ujar Syahrial Bakti.

Syahrial Bakti meminta agar lokasi dengar pendapat dengan PNS digelar di ruang paripurna dan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, kita ingin semua jelas dan masyarakat tahu," tegas Syahrial Bakti.

Ditambahkan, bahwa rapat internal Pansus, Sekwan dihunjuk selaku juru bicara dalam memberikan informasi terhadap hasil kegiatan Pansus termasuk kepada wartawan. "Sekwan itu juru bicara biar informasi kinerja Pansus satu arah, bukan menggelar rapat tertutup. Saya nggak setuju itu makanya saya nggak mau masuk," tandas Syahrial Bakti.

Usai pertemuan, Ketua Pansus Mutasi PNS DPRD Tanjungbalai H Syarifuddin mengatakan bahwa rapat tertutup merupakan kesepakatan bersama dengan anggota Pansus. "Kita sepakat untuk rapat tertutup agar PNS plong menyampaikan unek-uneknya, karena Pansus ingin mengorek informasi atau data yang lebih banyak lagi sebelum memanggil pejabat berkompeten dalam hal pemutasian PNS,"  jelas Syarifuddin.

Menyangkut tidak ikutnya Wakil Ketua Pansus dalam pertemuan dengan alasan tidak setuju dilakukan rapat tertutup, Syarifuddin mengatakan hal itu hak yang bersangkutan. "Kita tidak dapat memaksa, secara internal seluruh anggota Pansus yang hadir setuju rapat digelar tertutup dan itu tidak menyalahi tatib," sebut Syarifuddin.

Juru bicara Pansus M Yunus mengakui bahwa dalam pertemuan antara Pansus dan PNS serta Ketua Korpri masih memakai tatib dewan yang lama karena hingga kini tatib dewan yang baru belum diparipurnakan. "Dalam tatib dewan yang lama, jenis rapat ada dua yaitu rapat tertutup dan terbuka," ujar Yunus namun tidak dapat memastikan apakah isi tatib dewan tersebut juga berlaku untuk kegiatan Pansus dewan. " Itu nanti saya lihat dulu ya," katanya.

Dikatakan, hasil pertemuan Pansus dengan PNS dan Ketua Korpri yaitu para PNS menyampaikan bahwa mereka dimutasi secara tidak adil karena tidak ada surat teguran atau kesalahan dalam melaksanakan tugas. Selain itu, kata Yunus, ada juga PNS menyampaikan mendapat surat rekomendasi dari Menkeu untuk tetap di Dinas PPKA karena berprestasi dan memiliki peringkat 8 Nasional dalam Diklat Keuangan, tapi tanpa adanya kesalahan dan teguran langsung dimutasi dan turun jabatan menjadi staf di Bapedda.

Dalam kesempatan itu, M Yunus mengatakan bahwa Pansus ke depan akan memanggil Kepala BKD dan Ketua Baperjakat. (D17/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru