Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026
Di Simalungun

Tak Direkrut Jadi Karyawan, Masyarakat Minta Tanah Dikembalikan

- Kamis, 26 Maret 2015 13:47 WIB
492 view
Tak Direkrut Jadi Karyawan, Masyarakat Minta Tanah Dikembalikan
Simalungun (SIB)- Persoalan yang dihadapi puluhan warga Nagori Dolok Ayan Kecamatan Tapian Dolok – Simalungun mengundang rasa prihatin yang mendalam bagi pihak kecamatan. Namun, pihak kecamatan meminta masyarakat agar menyurati pihak kecamatan demi tertib administrasinya ke Pemkab (pemerintah kabupaten).

Hal itu disampaikan Camat Tapian Dolok Ester Tambunan SH didampingi Sekcam Tapian Dolok M Fikri F Damanik SIP kepada SIB, Selasa (24/3) di ruang kerjanya menanggapi adanya persoalan yang diderita oleh masyarakatnya.

Dikatakan, pihak kecamatan siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak terkait. ‘’Ini upaya kita untuk menyelesaikan masalah itu, kita tidak ingin persoalan itu berlarut-larut. Jika kedua belah pihak bersedia, kita optimis masalah ini pasti akan selesai dan menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya seraya mengatakan, sesuai dengan data yang dimiliki katanya, persoalan sengketa tukar guling lahan itu sudah lama berlangsung.

Sebelumnya, Kamis (19/3) puluhan warga Nagori Dolok Ayan Kecamatan Tapian Dolok datang ke lokasi tanah tukar guling yang saat ini ditanami pohon karet oleh  PT Bridgestone. Warga meminta kepada pihak perusahaan agar tanah yang dikuasai perusahaan itu selama 4 tahun segera dikembalikan. 

Sebab, perjanjian dalam tukar guling untuk diangkat menjadi karyawan tidak kunjung direalisasi oleh perusahaan. Salah seorang masyarakat, Suorayudi selaku Sekretaris Nagori Dolok Ayan saat dilokasi mengatakan, pada tahun 2010 yang lalu masyarakat mendapatkan informasi dimana perusahaan menerima karyawan dengan janji tukar guling tanah yang digarap oleh masyarakat. Kala itu, sebanyak 95 orang yang ingin menjadi karyawan menyerahkan tanahnya dengan surat tanah yang ditanda tangani oleh pangulu. Dari 95 orang warga tersebut memberikan tanahnya mulai dari ukuran 2,5 rante hingga 10 rante. Namun dari 95 orang calon karyawan itu, 16 orang calon karyawan tidak juga dipanggil menjadi karyawan sementara tanah mereka sudah ditanami pohon karet serta sudah berproduksi. Karena sudah bosan menunggu selama 4 tahun masyarakat meminta agar tanah dikembalikan. Masyarakat hanya meminta janji dari perusahaan agar para calon karyawan sebanyak 16 orang diangkat menjadi karyawan, sebab sudah menyerahkan tanah sebagai syarat untuk diangkat menjadi karyawan, kalau perusahaan tidak mengangkat menjadi karyawan, tanah itu harus dikembalikan.

Hal yang sama juga disampaikan Susandi dan Eka Syahputra Damanik, calon karyawan dengan mengatakan, jika pihaknya tidak diterima menjadi karyawan di perusahaan itu, tanah itu harus dikembalikan.

TAK ADA KEHARUSAN MENYERAHKAN TANAH
Sementara Manajer HRD PT Bridgestone Sopian Hasji SH didampingi Asisten HRD Joni SH saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, dalam pelaksanaan perekrutan karyawan di perusahaan PT Bridgestone tidak ada masyarakat harus menyerahkan tanahnya kepada perusahaan. Adapun persyaratan menjadi karyawan umur 18 tahun dan mempunyai tamatan minimal SLTA. “Kalau tukar guling tanah agar diangkat menjadi karyawan itu tidak ada dan kami tidak mempunyai data dalam tukar guling tanah,” ujarnya. Tanah yang ditanami oleh pihak perusahaan tersebut adalah masih dalam HGU perusahaan dan perusahaan juga memegang surat HGU tersebut, kalau dari hasil peninjauan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanah tersebut di luar dari HGU, perusahaan akan mengembalikan sesuai  prosedur karena mengelola lahan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (C12/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru