Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

DPC Partai Hanura Usulkan 3 Nama Balon KDH P Siantar ke DPP

- Jumat, 27 Maret 2015 10:44 WIB
403 view
DPC Partai Hanura Usulkan 3 Nama Balon KDH P Siantar ke DPP
Pematangsiantar (SIB)- DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Pematangsiantar  mengusulkan ke DPP Partai Hanura tiga nama Balon (bakal calon) KDH (kepala daerah) masing-masing Teddy Robinson Siahaan, Agusto Silalahi dan Dangas Sihombing untuk Pilkada serentak medio Desember 2015.

Ketua Tim Penjaringan, Lindung Nainggolan SPd ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (26/3) membenarkan pihaknya sudah mengusulkan tiga nama Balon KDH.

Menurutnya, pengusulan ketiga nama Balon dimaksud sudah melalui proses verifikasi administrasi kemudian tahapan seleksi  dilakukan DPD Partai Hanura Sumatera Utara serta dikirim ke DPP untuk mendapat rekomendasi.

Ditanya bobot kualifikasi menonjol di antara ketiga nama Balon KDH tersebut, Lindung  secara diplomatis menjawab, “Masing-masing punya kelebihan, karena itu figur yang mendapat rekomendasi dari DPP, pasti didukung maksimal.

Ia belum dapat memberi jawaban konkrit soal koalisi Parpol (partai politik) mengusung pasangan Balon KDH/ Wakil KDH untuk mendaftar ke KPUD. “Kita masih menunggu petunjuk dari DPP,” jawabnya ketika ditanyakan apakah koalisi partai mengacu format koalisi KIH (Koalisi Indonesia Hebat).

Lindung yang juga Sekretaris DPC Hanura Pematangsiantar tidak membantah, ketika dikonfirmasikan apa benar Partai Hanura, PKPI dan Partai NasDem (total punya 7 kursi di DPRD setempat) merintis koalisi bersama mengusung pasangan Balon.

Sementara itu, wartawan SIB melaporkan bursa pencalonan KDH Pematangsiantar periode 2015-2020 menunjukkan persaingan semakin “tajam” ditandai penyebaran baliho, spanduk dan stiker  tanda gambar Balon, menghiasi beberapa sudut kota bahkan ditempelkan di bentangan kaca Angkot.

SIB menerima informasi dari KPUD setempat, tahapan  pendaftaran direncanakan antara akhir Mei atau awal Juni mendatang. Tahapan pertama pendaftaran diberi ruang waktu kepada pasangan Balon independen, tahapan kedua giliran pasangan Balon diusung Parpol dan gabungan Parpol. (C01/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru