Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Realisasi Anggaran 2014 di Dinas PUD Karo Tidak Maksimal, SiLPA Rp 51 Miliar Lebih

- Jumat, 27 Maret 2015 10:57 WIB
343 view
Realisasi Anggaran 2014 di Dinas PUD Karo Tidak Maksimal, SiLPA Rp 51 Miliar Lebih
Tanah Karo (SIB)- Realisasi anggaran tahun 2014 sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Karo tidak maksimal, salah satu di Dinas PUD Karo.

Pasalnya, dari penerimaan dan pendapatan Tahun Anggaran (TA) 2014 di dinas tersebut, sebesar Rp  169.445.127.737, dengan perincian belanja langsung Rp 165.303.426.980, belanja tidak langsung Rp 4.141.700.757 dan belanja modal untuk pengadaan barang dan jasa Rp 154.800.993.221, anggaran yang terserap sebesar Rp 108.732.424.456,37 dan yang tidak terserap Rp 51.220.098.735,63. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 51 miliar lebih.

Dari SILPA senilai  Rp 51,2 tersebut di antaranya terdapat sejumlah paket proyek seperti 8 paket proyek Cipta Karya, 1 paket proyek Bina Marga dan tunggakan BDB tahun 2014 dari Pemprovsu belum dibayarkan kepada pihak rekanan.

Begitu juga SILPA sejumlah paket proyek yang gagal dilelang senilai  Rp 46 miliar lebih. Proyek yang gagal lelang ini berpengaruh terhadap realisasi anggaran SKPD  tersebut yang pada saat itu  dipimpin Chandra Tarigan.

Kadis PUD Karo Paten Purba kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/3), mengakui belanja yang tidak terserap pada TA 2014 sebesar Rp 51.220.098735,63. Dia juga tidak menampik penyerapan anggaran di Dinas PUD Karo, tidak maksimal.

Ia merincikan anggaran yang tidak terserap itu di antaranya, sejumlah paket proyek gagal dilelang yang nilainya Rp 46 miliar lebih. “Para rekanan enggan melakukan penawaran barang dan jasa itu karena sempitnya waktu untuk menyelesaikan pekerjaan paket proyek itu,”ungkapnya.

Di samping itu, katanya, tunggakan pencairan sejumlah paket proyek senilai Rp 3 miliar lebih kepada rekanan yang otomatis menjadi SILPA, termasuk belanja pegawai.

Menurutnya, terkendalanya pembayaran di sejumlah proyek tersebut diakibatkan berkas yang diserahkan rekanan secara bersamaan menjelang tutup buku anggaran pada  29 Desember 2014.

"Pekerjaan sudah siap secara umum, berkasnya bersamaan masuk karena adanya dead line yang ditentukan oleh pihak Bendahara Umum Daerah, padahal ada keterbatasan sistem untuk memprosesnya,"katanya.

Dia mengatakan, tunggakan pencairan sejumlah paket proyek TA 2014 itu, menjadi hutang. “Diprediksi akan dibayar, apabila ada PAPBD TA 2015,”pungkasnya. (B01/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru