Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Bupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD 2014 ke BPK RI Sumut

- Sabtu, 28 Maret 2015 15:57 WIB
454 view
Bupati Pakpak Bharat Serahkan  LKPD   2014 ke  BPK RI Sumut
Pakpak Bharat (SIB)- Tidak perlu terburu-buru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), karena yang diutamakan adalah kualitas laporan bukan kecepatan siapa duluan menyerahkan. Sejumlah daerah sudah menyerahkan laporannya, tetapi laporan tersebut secara kualitas tidak memadai karena banyak data tidak lengkap ini dapat merugikan insitusi sendiri.

Hal itu  diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Sumut Erwin SH MHum kepada Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, saat penyerahan LKPD Kabupaten Pakpak Bharat di ruang kerja Kepala Perwakilan BPK, Kamis (26/03).

“Saya juga berfikiran yang sama dengan Kepala Perwakilan BPK, karena kelengkapan laporan itu sangat penting. Selama masih dalam batas waktu yang ditentukan, saya fikir juga tidak masalah,” sahut bupati yang dalam penyerahan itu didampingi  Kepala Dippekade Benar Baik Sembiring dan Inspektur Kabupaten Budianto Pinem dan jajarannya.

Di sela-sela penyerahan LKPD, Kepala Dippekade Benar Baik Sembiring menjelaskan,  penyerahan LKPD tersebut dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan daerah secara tepat waktu sesuai  peraturan  perundang-undangan yang mengatur laporan keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan ke BPK.

Penyerahan LKPD itu paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang biasanya  jatuh pada setiap tanggal 31 Maret. Dan berdasarkan catatan BPK, Pakpak Bharat adalah Pemerintah Daerah yang ke-11 di Sumatera Utara menyerahkan laporan ini,” pungkasnya. (B07/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru