Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Tahanan Kasus Judi Diduga Ditukar di Mapolsek Mardingding

* Kapolsek: Nanti Saya Cek Kebenaranya
- Minggu, 29 Maret 2015 23:07 WIB
929 view
Tahanan Kasus Judi Diduga Ditukar di Mapolsek Mardingding
Tanah Karo (SIB)- Oknum Polsek Mardingding diduga menukar tahanan kasus judi yakni BB (46) dengan orang lain bernama TP. BB, warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, ditangkap karena terlibat judi jenis Tolam, Kamis (5/3), di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng. 
Sejumlah masyarakat Kecamatan Lau Baleng, Kamis (19/3), memberikan informasi BB tidak ditahan dan ditukar dengan TP.

“BB orangnya lebih pendek dan tidak setinggi TP. Dan apabila dibandingkan umurnya di antaranya mereka jauh lebih muda TP. Kalau BB umurnya 46 tahun. Untuk membuktikannya lihat saja di KTP,” ujar Sembiring (37), warga Desa Tanjung Gunung kepada wartawan, Rabu (18/3) kepada wartawan.

Kapolsek Mardingding melalui Kanit Reskrim, Aiptu Solo Bangun kepada wartawan di Mapolsek, Kamis (19/3),  sempat mengelak pertanyaan soal tangkapan kasus judi tersebut. Namun setelah didesak, akhirnya membenarkan penangkapan BB. “Itu tersangka sedang menyapu halaman di Mapolsek,” ujar Solo kala itu tanpa menunjukkan orangnya.

Ironisnya, dari pengamatan SIB di Mapolsek Mardingding, orang yang  disebut BB terlihat tidur–tiduran menggunakan tilam dan bantal di ruang kerja Kanit Sabhara Polsek Mardingding.

Setelah diamati, orang yang ditunjuk petugas sebagai BB terlihat janggal. Dari usia, BB disebut 46 tahun, namun orang yang ditunjukkan petugas usianya ditaksir 30-37 tahun.

Saat wartawan meminta izin untuk mendokumentasikan pelaku, Kanit Aiptu Solo Bangun  melarang dengan alasan harus meminta izin terlebih dahulu kepada komandannya, Kapolsek Mardingding, AKP JM Tarigan, yang ketika itu sedang berada di Mapolres Karo menghadiri Sertijab Kasat Narkoba Polres Karo dan sejumlah Kapolsek.

Sebelum difoto, pelaku yang bukan sebenarnya TP sedang asyik tidur–tiduran digiring petugas dari ruang Kanit Sabhara menuju sel tahanan. Ketika wartawan menanyakan siapa namanya, dengan sedikit keraguan yang tersirat di wajahnya mengaku kalau ia bernama BB.

Kapolsek Mardingding, AKP JM Tarigan saat dikonfirmasi soal kasus itu belum memberikan keterangan detail. Dia juga enggan menjawab mengenai usia BB yang berumur 46 tahun, tapi tidak sesuai dengan pelaku yang ditahan karena diperkirakan lebih muda. “Nanti saya cek kebenarannya,” ujar Tarigan.

Seperti diketahui, BB diamankan petugas Polsek Lau Baleng pada Kamis (5/3) di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, dengan No. LP/188/III/2015/SU/RES T. KARO/Sek Mardingding, tanggal 5 Maret 2015.

Adapun barang bukti yang disita saat itu di antaranya, uang tunai Rp 50.000, 1 buah pulpen, 1 lembar kertas nomor keluar, 1 lembar kertas ohm brenk dan 1 buah buku tafsir mimpi. (B01/f)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru