Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Janter Sirait SE Plt Ketua DPD Partai Golkar Simalungun Kubu Agung

- Selasa, 31 Maret 2015 10:23 WIB
616 view
Janter Sirait SE Plt Ketua DPD Partai Golkar Simalungun Kubu Agung
Simalungun (SIB)- Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ir HR Agung Laksono telah menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Janter Sirait SE, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Janter Sirait SE di Jalan Lapangan Bola Bawah Pematangsiantar, Senin (30/3). Plt Ketua DPD Partai Golkar Simalungun berhak menjaring dan mengajukan calon-calon kepala daerah Kabupaten Simalungun untuk selanjutnya diajukan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Simalungun setelah dilakukan Rapimda (Rapat Pimpinan Daerah) Partai Golkar sesuai Peraturan Organisai (PO) dan Juklak Partai Golkar.

Dikatakan, sesuai Surat Keputusan Menkumham 23 Maret 2015 ditetapkan kepengurusan DPP Partai Golkar dipimpin Ketua Umum HR Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainal Amali, maka sesuai dengan amanah partai pengurus Partai Golkar melakukan konsolidasi di kabupaten / kota  dan provinsi di seluruh Indonesia.

Karena itu DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan HR Agung Laksono sudah harus melaksanakan Munas (Musyawarah Nasional) Partai Golkar selambat-lambatnya bulan Oktober 2016. Kepengurusan kabupaten/kota secara keseluruhan telah berakhir, dengan demikian DPP Partai Golkar menunjuk Plt (pelaksana tugas) ketua di setiap kabupaten, kota dan provinsi . (R8/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru