Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

8 Pejabat Hasil Seleksi Lelang Jabatan Deli Serdang Dilantik

* Ir Donal P Lumbantobing Kadis PU
- Jumat, 03 April 2015 00:12 WIB
1.138 view
8 Pejabat Hasil Seleksi Lelang Jabatan Deli Serdang Dilantik
SIB/Dok
SELAMAT : Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan memberikan ucapan selamat kepada Ir Donal P Lumbantobing yang dilantik menjadi Kadis PU yang baru, Kamis (2/4) di Lubuk Pakam.
Lubuk Pakam (SIB)- Setelah menjalani seleksi lelang jabatan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2014. Sebanyak 8 pejabat eselon II Pemkab Deli Serdang dilantik Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Kamis (2/4) sore di Aula Cendana Kantor Bupati di Lubuk Pakam.

Ir Donal P Lumbantobing dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pasar. Drs HM Ali Yusuf Siregar dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang sebelumnya menjabat Asisten II Perekonomian dan Pembangunan. Dra Wastianna Harahap dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya menjabat Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil. Hj Saadah Lubis SPd MAP dilantik sebagai Asisten II Perekonomian dan Pembangunan yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

Mahruzar SH sebelumnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ir Ahmad Rifai MM sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Ir Syamsul Bahri MA sebelumnya Kabid Bappeda dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian dan H Faisal Arif Nasution SSos MSi yang sebelumnya Camat Tanjung Morawa dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan bahwa tata cara pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Kabupaten Deli Serdang, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menpan dan Reformasi Bikrokrsai RI.

Langkah awal itu diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum penting dan starting poin untuk mengangkat pejabat yang benar-benar memiliki kemampuan lebih untuk menguasai dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerjanya dan memberi kontribusi besar bagi terwujudnya visi-misi pembangunan Deli Serdang. (A24/q)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru