Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Disdik Sumut akan Bentuk 12 UPT di 33 Kabupaten/Kota

- Minggu, 05 Februari 2017 14:28 WIB
1.859 view
Medan (SIB)- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut akan membentuk 12 UPT (Unit Pelaksana Teknis) di 33 kabupaten/kota se-Sumut sebagai perpanjangan tangan Pemprovsu membantu penanganan jenjang pendidikan SMA dan SMK di berbagai daerah. Hal itu dikatakan Kadisdik Sumut DR Drs Arsyad Lubis MM kepada SIB di Kantornya Jalan Cik Ditiro Medan, Rabu (1/2).

Menurutnya, setiap kabupaten/kota yang memiliki UPT sesuai SK penunjukan nantinya akan ditanggung-jawabi seorang kepala dan memiliki sejumlah staf guna membantu penanganan berbagai program terkait inovasi dan terobosan di bidang pendidikan maupun persoalan pendidikan.

Dijelaskan, UPT dimaksud juga bertanggung-jawab melakukan pelayanan publik di bidang pendidikan menengah atas di daerah masing-masing serta melakukan koordinasi dengan Disdik Sumut menyangkut hal-hal yang dianggap prinsipil.

Lebih lanjut dikatakan, struktur organisasi termasuk perangkat-perangkatnya tengah digodok Pemprovsu dan dalam waktu dekat akan disyahkan sehingga proses pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke Provsu berjalan optimal.

Ke-12 UPT Disdik Sumut yang akan dibentuk itu di antaranya UPT Medan dan UPT Deliserdang dengan cakupan wilayah Deliserdang dan Sergei, UPT Pematangsiantar dengan wilayah Pematangsiantar-Tebingtinggi, UPT Langkat dengan wilayah Binjai-Langkat, UPT Padangsidimpuan dengan wilayah Tapsel, Padangsidimpuan dan Madina. UPT Labuhanbatu dengan wilayah Labuhanbatu, Labura, Labusel, Padanglawas dan Padanglawas Utara. UPT Simalungun, UPT Asahan dengan wilayah Asahan, Batubara dan Tanjungbalai, UPT Taput dengan wilayah Taput, Tobasa, Samosir dan Humbahas, UPT Sibolga dengan wilayah Sibolga dan Tapteng, UPT Tanah Karo dengan wilayah Tanah Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, UPT Nias dengan wilayah Nias, Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Selatan. (A06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru