Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026
Rusak Akibat Proyek Jalan Tol

Jalan Desa Melati II Perbaungan Akhirnya Diperbaiki PT Jasa Marga

- Kamis, 02 November 2017 11:05 WIB
661 view
Jalan Desa Melati II Perbaungan Akhirnya Diperbaiki PT Jasa Marga
SIB/Dok
TUNJUK JALAN: Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar menunjuk permukaan jalan Desa Melati II Perbaungan yang mulai dihotmix PT PP rekanan dari PT Jasa Marga yang beberapa waktu lalu rusak akibat dilalui armada pengangkut tanah proyek pembangunan jalan tol.
Sergai (SIB) -PT Jasa Marga akhirnya mengaspal hotmix jalan di Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang selama ini rusak parah akibat dilalui truk pengangkut tanah dan alat berat untuk pembangunan jalan tol Kualanamu-Seirampah.

"Kita meminta pertanggung-jawaban PT Jasa Marga, karena kerusakan jalan tersebut akibat dilalui armadanya yang mengangkut  tanah untuk pembangunan jalan tol," ungkap Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar didampingi warga setempat saat meninjau pengaspalan jalan tersebut yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di Desa Melati II Perbaungan, Rabu (1/11).

Beberapa waktu lalu, jelasnya,  warga yang jalannya rusak akibat pembangunan jalan tol ini melapor ke DPRD Sergai yang kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil pihak PT jasa Marga. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sergai, masyarakat dan dengan pihak PT Jasa Marga, mereka menyatakan siap memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Beberapa waktu lalu, sejumlah jalan rusak di beberapa tempat sudah diperbaiki seperti di Desa Karanganyer Pegajahan serta di wilayah Tanahraja.

Karenanya, lanjut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, warga tidak perlu khawatir dan resah. Karena pada prinsipnya PT Jasa Marga dinilai cukup kooperatif dan bertanggung-jawab untuk memerbaiki jalan-jalan rusak yang diakibatkan armada pengangkut tanah tersebut.  "Kita berterima kasih kepada PT Jasa Marga atas perbaikan jalan ini. Kepada masyarakat kita minta agar dapat merawat jalan itu,"  harap Syahlan Siregar menutup. (C-08/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru