Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 Agustus 2026

Bupati Soekirman Keynote Speaker Pada Forum WHRCF di Korea Selatan

- Minggu, 21 Oktober 2018 12:05 WIB
357 view
Bupati Soekirman Keynote Speaker Pada Forum WHRCF di Korea Selatan
SIB/Dok
PLAKAT : Bupati Sergai Ir H Soekirman menyerahkan plakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat kepada Wali Kota Gwangju Lee Yongseop pada Forum WHRCF di Korea Selatan, Jumat (19/10).
Sergai (SIB)  -Bupati Serdangbedagai (Sergai) Ir H Soekirman didaulat sebagai keynote speaker pada acara Word Human Rights Cities Forum (WHRCF) 2018, yang digelar oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)  di Kim Dae Jung Convention Center Gwangju, Korea Selatan. Demikian disampaikan Bupati  kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H Ikhsan AP MSi via pesan WhatsApp yang diteruskan kepada SIB, Jumat (19/10). 

Bupati Soekirman menyampaikan, acara yang mengusung tema "Whom do we live with (dengan siapa kita hidup), Diversity, inclusiveness and Peace (keberagaman, inklusivitas dan perdamaian) itu, berlangsung selama 4 hari, 18 hingga 21 Oktober 2018 yang diawali dengan mengunjungi makam para pejuang reformasi Korsel, National Cemetery di Kota Gwangju serta dihadiri sekitar 120 orang peserta WHRCF dari Negara Asia Pasific dan dibuka oleh Wali Kota Gwangju Lee Yongseop.

Diterangkannya, WHRCF merupakan Forum Dunia Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan forum tahunan yang diadakan di Gwangju, Korsel. Forum ini telah dilakukan sejak tahun 2011 dan ditujukan untuk mewujudkan visi menjadi kabupaten/kota HAM. Dimana, pemerintah lokal dan pusat berperan sebagai pelindung utama HAM. Konsep HAM ini sendiri diselaraskan dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Deklarasi Gwangju 2011.

"Hingga saat ini, Selain Kabupaten Sergai, beberapa kabupaten/kota di Indonesia telah mengadopsi atau bersiap untuk mengadopsi kabupaten/kota HAM di antaranya,  Kabupaten Bojonegoro, Lampung Timur, Wonosobo, Pakpak Bharat, Sambas, Sigi, Jember, Banyumas, Blitar, Kayong Utara, Tangerang, Kota Bitung, Jambi, Kubu Raya, Palu dan Salatiga", jelasnya.

Dalam paparannya pada forum tersebut, Bupati Soekirman mengutarakan lima lembaga telah menyepakati dan menandatangani nota kesepahaman untuk pelaksanaan festival HAM Indonesia 2018 di Kabupaten Wonosobo. Kelima lembaga tersebut yakni, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Wonosobo dan INFID.

Bupati juga memaparkan pelaksanaan kegiatan rencana aksi HAM di Sergai didasarkan PP RI Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2015-2019 serta kegiatan-kegiatan berbasis HAM yang telah diimplementasikan di Pemkab Sergai seperti, pembentukan kelompok kerja HAM Sergai, penyuluhan HAM bagi desa sadar hukum, diseminasi HAM bagi guru-guru SLTP dan SLTA, seminar pengarustamaan HAM dalam pemberantasan korupsi, rapat tahunan HAM Sergai, pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan diskusi publik umat beragama dalam rangka pencegahan konflik.

Sedangkan penghargaan berbasis HAM yang diperoleh Sergai antara lain, Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama, sekolah Adiwiyata, keselamatan dan Kesehatan Kerja, Zero Accident, Anubhawa Sasana Desa, Kabupaten Peduli HAM, pelaksanaan terbaik pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, Anugerah Literasi, Pastika Parama, Percepatan Cakupan Akta Kelahiran Anak dan Anugerah Parahita Ekapraya.

"Pemkab Sergai juga telah melakukan jaringan kerjasama dalam pelaksanaan rencana aksi HAM dengan INFID, ALGOA, Kemenkum HAM Kantor Wilayah Sumut, Pusat HAM Unimed, Ombudsman RI, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, USU dan Yayasan Bantuan Hukum Aksa Adil", terang Soekirman. (C02/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru