Medan (SIB)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengukuhkan Pengurus Majelis Dai Kebangsaan Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2023-2026, Kamis (14/12), di Asrama Haji, Medan.Usai mengukuhkan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag RI, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA berpesan agar pengurus memperkenalkan agama kepada masyarakat dalam versi yang lengkap.
“Agama tidak hanya berurusan dengan ibadah, aqidah, dan yang berkenaan dengan akhirat seperti surga dan neraka. Agama juga berbicara tentang kehidupan manusia di dunia. Merespons isu pembangunan hingga membahas persoalan kebangsaan,” ucap Kamaruddin.
Ia juga mengatakan, pemerintah perlu melibatkan masyarakat terutama para tokoh agama dalam membangun peradaban yang luhur. Keterlibatan masyarakat diharapkan mampu diterima dengan baik dan dapat dilaksanakan sesuai ajaran yang telah disampaikan.
Banyak agenda pembangunan yang dapat dilaksanakan bersama-sama. Pelibatan masyarakat mutlak harus diwujudkan. Pemerintah tidak bisa sendiri membangun dan melaksanakan program tanpa melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Terutama menyebarkan nilai-nilai kebangsaan melalui majelis keagamaan.
Kamaruddin menjabarkan, saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan keluarga yang sangat besar, sehingga menjadi program prioritas pemerintah. Menurutnya tantangan keluarga tersebut berkorelasi dengan ketahanan nasional.
“Jika keharmonisan keluarga rentan bermasalah, maka dipastikan Indonesia juga. Kerentanan keluarga dapat membentuk masalah kebangsaan. Contohnya angka perceraian yang tinggi, pernikahan dini, anak stunting, kekerasan keluarga, kematian ibu anak yang mana kasus-kasus tersebut membuat banyak masalah di masyarakat,” ucapnya. Kamaruddin menyebutkan tercatat 516.000 angka perceraian setiap tahun. Hal tersebut menyebabkan masalah baru baik pada pasangan yang bercerai maupun anak yang terkena dampak perceraian itu.
Kemudian tercatat 56.000 pernikahan dini dan 700.000 kasus anak yang mengalami stunting.“Para Dai Kebangsaan punya tugas untuk mengantisipasi hal tersebut. Kita ingin keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah, pasangan yang harmonis, yang punya anak sehat dan punya pekerjaan yang mumpuni. Ini bisa kita lakukan bersama, berkolaborasi dengan pemerintah,” tegasnya.
Dirjen juga mengajak masyarakat khususnya Majelis Dai Kebangsaan Sumut untuk memaksimalkan potensi yang dapat membantu mengentaskan permasalahan masyarakat seperti membiasakan untuk rutin berinfaq, sedekah, dan memberi zakat.
“Kita manfaatkan potensi zakat. Sebagai dai dan tokoh agama di tengah masyarakat, mari kita ajak masyarakat untuk berinfaq, bersedekah, dan zakat. Potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun belum dapat kita kapitalisasi dengan baik. Semoga dengan dikukuhkannya Dai Kebangsaan ini, menjadi salah satu jawaban untuk mengentaskan problematika bangsa terutama di Sumatera Utara,” ujar Dirjen.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dalam sambutannya mengatakan Pengurus Majelis Dai Kebangsaan diharapkan dapat menjadi jawaban di tengah masyarakat untuk mewujudkan Sumatera Utara yang harmonis dan menjadi penyejuk dalam kerukunan.
“Pengurus Dai Kebangsaan tidak hanya diisi oleh pejabat pemerintah, tetapi keterlibatan masyarakat baik organisasi keagamaan dan tokoh pemuda. Saya yakin Pengurus dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat melalui pengabdiannya untuk bangsa dan negara,” ucap Kakanwil.
Kakanwil berharap Pengurus dapat berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag Sumut, terutama dalam menyebarluaskan program moderasi beragama di tengah masyarakat. (**)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News