Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Viral Juru Parkir di Medan Main Judi Online di Mesin e-Parking, Wali Kota: Kita Tindak

Rido Sitompul - Kamis, 13 Juni 2024 12:15 WIB
381 view
Viral Juru Parkir di Medan Main Judi Online di Mesin e-Parking, Wali Kota: Kita Tindak
Foto Dok/istagram @ceritamedancom
Tangkapan layar mesin e-Parking digunakan main judi online di Medan.
Medan (harianSIB.com)
Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang juru parkir yang tengah bermain judi online menggunakan mesin pembayaran parkir elektronik atau e-parking.

Dalam video itu, tampak pria tersebut tengah mengoperasikan mesin e-parking. Namun, terlihat pada layar mesin, sebuah situs judi online yang tengah diakses.

Adalah akun Instagram @ceritamedancom yang mengunggah video itu,danmenyebutkan bahwa mesin e-parking tersebut milik Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Owalah! Juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain judi online," tulis akun tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa juru parkir tersebut tidak bekerja di bawah binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, melainkan dari pihak ketiga.

"Saya sudah bilang kemarin yang hari ini kan pembinaan ini itu, jukir ada di pihak ketiga, mesinnya juga ada dari pihak ketiga," ujar Bobby seperti dikutip dari kompas tv, Kamis (13/6/2024).

"Itulah bentuk kerja sama kita, makanya mesinnya itu bukan pengadaan dari Pemkot Medan, pihak ketiga. Makanya (soal jukir main judionline) itu kita sampaikan ke pihak ketiga," terang mantu Presiden Jokowi itu.

Bobby mengatakan, juru parkir yang bermain judi online menggunakan mesin e-parking akan ditindak dan mendapatkan sanksi tegas.

Namun demikian, keputusan soal pemecatan terhadap juru parkir berada di tangan pihak ketiga selaku pihak yang melakukan pembinaan.

"Pasti kita kasih peringatan, pasti kita kasih peringatan," ujar Bobby.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada perusahaan yang merekrut juru parkir tersebut.

Ia mengusulkan agar juru parkir itu dipecat karena telah menyalahgunakan mesin e-parking untuk bermain judi online.

"Jukir itu pegawai perusahaan. Ya, cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita, ya kita selaku dishub akan menegur perusahaannya agar yang menggunakan itu dipecat," ucap Iswar. (*)

Editor
: Rido Sitompul
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru