Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Perpanjang Paspor Nggak Ribet ! Simak Panduan Terbaru 2024

Robert Banjarnahor - Selasa, 02 Juli 2024 12:58 WIB
590 view
Perpanjang Paspor Nggak Ribet ! Simak Panduan Terbaru 2024
Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi
Paspor Indonesia.

Cara Perpanjang Paspor 2024

Sejak 2022 masyarakat yang ingin memperpanjang paspor bisa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi bernamapaspor/" target="_blank"> M-Paspor untuk mendapatkan antrean. Aplikasi tersebut diunduh terlebih dahulu di Playstore.

Kemudian, di Kantor Imigrasi kita diminta mengisi formulir yang disediakan pada loket permohonan dengan melampirkan dokumen persyaratan.

Setelah itu, dokumen tersebut kita serahkan kepada petugas Imigrasi untuk diperiksa. Setelah dinyatakan lengkap, selanjutnya dilakukan wawancara, pengambilan foto dan sidik jari.

Selesai tahapan tersebut, pihak imigrasi akan memberikan kode pembayaran yang dibayarkan ke bank atau bisa juga di kantor pos.

Setelah 4 hari kerja, kita diminta untuk datangvPaspor akan diproses dan bisa diambil sekitar 4 hari setelah dilakukan pembayaran. Cukup mudah bukan..? (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru