Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang mengelar upacara Serah terima jabatan (Sertijab) jabatan Kabag Log dan 3 Kapolsek, di Aula Tri
Penyerahan ini dilakukan melalui mekanisme partai yang ketat, mulai dari penjaringan di tingkat DPC, penyaringan di DPD, hingga evaluasi oleh DPP. Pada gelombang kedua, surat tugas diberikan di Kantor DPD PDIP Sumut, Jumat (19/7/2024).
Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto menjelaskan, pemberian surat tugas ini merupakan hasil dari proses panjang dan selektif.
"Proses penjaringan dimulai di DPC, kemudian penyaringan melalui wawancara di DPD, dan akhirnya laporan progres disampaikan ke DPP. Jumat kemarin, surat tugas telah diserahkan kepada 11 balon bupati dan wali kota," katanya kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (20/7/2024).
Dalam surat tugas tersebut, calon kepala daerah diharuskan menjalankan tiga kewajiban utama yakni melakukan konsolidasi dengan struktur partai, menjalin komunikasi politik dengan partai pengusung lain dan memetakan strategi pemenangan di daerah masing-masing untuk pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
"Tugas ini harus segera dilakukan. Setelah itu, kami akan mengusulkan mereka untuk mendapatkan surat rekomendasi dari DPP," tambahnya.
Daftar penerima surat tugas PDIP untuk Pilkada di Sumut pada gelombang kedua yakni, Sowa'a Laoli (Balon Wali Kota Gunungsitoli). Hapendi Harahap (Balon Wali Kota Padangsidimpuan), Memori Evaulina Panggabean (Balon Wakil Wali Kota Sibolga), Asri Ludin Tambunan (Balon Bupati Deliserdang), Freddy Paulus Situmorang (Balon Bupati Samosir), Hendri Saputra Daulay (Balon Bupati Labuhanbatu), Putra Mahkota Alam (Balon Bupati Padanglawas).
Selanjutnya, Radiapoh Hasiholan Sinaga (Balon Bupati Simalungun) Eliyunus Waruwu (Balon Bupati Nias Barat), Sokhiatulo Laoli (Balon Bupati Nias Selatan) dan Fery Syahputra Simatupang (Balon Bupati Labuhanbatu Selatan).
Sebelumnya surat tugas gelombang pertama telah diserahkan kepada Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan (Balon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai), Ya'atulo Gulo dan Arota Lase (Balon Bupati dan Wakil Bupati Nias), Zahir (Balon Bupati Batubara), Poltak Sitorus dan Tonny Simanjuntak (Balon Bupati dan Wakil Bupati Toba).
Para calon ini kini memiliki tugas penting untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam surat tugas agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dan mendapatkan surat rekomendasi dari DPP. (*)
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang mengelar upacara Serah terima jabatan (Sertijab) jabatan Kabag Log dan 3 Kapolsek, di Aula Tri
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 129 Kodim 0210/TU terus menunjukkan kinerja luar biasa dalam pela
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan mengikuti Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
Deliserdang(harianSIB.com)Danrem 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto memimpin upacara serah terima jabatan Dandim 0204/Deli Serd
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ferry Mulyana Sunarya melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Gar
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyiapkan sistem perlindungan anak sejak dini hingga ke tingkat
Medan(harianSIB.com)Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendi
Medan(harianSIB.com)Ombudsman Sumut menyoroti potongan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap 607 Pegawai Pemerintah
Rantauprapat(harianSIB.com)Menyambut HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabu
Tebingtinggi(harianSIB.com)Dua bersaudara kakak beradik berprestasi dari Kota Tebingtinggi, Nafisa Zayanti Purba (12) siswa SMP Negeri 1 Teb
Medan(harianSIB.com)Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara memperluas akses masyarakat terhadap air bersih melalui sejumlah program pelay
Medan(harianSIB.com)Pensiunan dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Sudjono MS dituntut 3 tahun penjara. Ia dinilai terbukti atas perk