Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026
Bidan Farida Tak Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

BKPSDM Deliserdang Tidak Benar Layanan Kepegawaian Dipersulit dan Terjadi Pungli

Jekson Turnip - Kamis, 30 Oktober 2025 09:27 WIB
1.161 view
BKPSDM Deliserdang Tidak Benar Layanan Kepegawaian Dipersulit dan Terjadi Pungli
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
Kantor BKPSDM Deliserdang.

"Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat ibu Farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a)," tutur Plt Kepala BKPSDM.

Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. "Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah tidak benar," katanya.

"Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Plt Kepala BKPSDM.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
348 Orang THL Pemko Diminta Jauhi Pungli
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
Wali Kota Padangsidimpuan Larang ASN Gunakan Gas Bersubsidi 3 Kg
komentar
beritaTerbaru