Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Simalungun(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic Interna
Medan(harianSIB.com)
Dunia usaha kini tak hanya bersaing lewat harga dan produk, tapi juga lewat algoritma. Menyadari perubahan besar itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak agar pemerintah dan DPR segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa melalui siaran pers KPPU Kanwil I Medan, Jumat (7/11/2025) menegaskan bahwa pembaruan hukum ini mendesak dilakukan agar Indonesia memiliki aturan yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan sistem digital yang makin kompleks.
"Sekarang bentuk dominasi pasar tidak lagi konvensional. Ada penyalahgunaan data pengguna, diskriminasi algoritmik, sampai praktik predatory pricing berbasis AI. Instrumen hukum lama tidak cukup untuk menjangkaunya," ujar Fanshurullah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/11/2025).
KPPU menyoroti fenomena baru yang disebut algorithmic collusion atau kolusi algoritma, di mana sistem otomatis dapat "bekerjasama" menaikkan harga tanpa pertemuan antar pelaku usaha.
Baca Juga:"Kadang harga bisa jadi seragam karena algoritma saling menyesuaikan secara otomatis. Tidak ada kesepakatan tertulis, tapi efeknya sama seperti kartel," jelas Fanshurullah.
Ia menilai, jika tak segera diatur, kondisi ini bisa menciptakan pasar yang tidak adil dan menekan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, KPPU mengusulkan agar definisi "pasar bersangkutan" dan "penyalahgunaan posisi dominan" diperluas, termasuk dominasi berbasis data dan algoritma.
KPPU juga ingin sistem pembuktian hukum persaingan usaha diperkuat dengan pengakuan terhadap indirect evidence atau bukti tidak langsung, seperti data ekonomi dan komunikasi digital. Cara ini dinilai lebih realistis untuk menangani kasus di pasar digital yang sering kali sulit dibuktikan dengan metode konvensional.
Selain soal substansi hukum, KPPU juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan. Salah satunya lewat pemisahan fungsi administratif dan fungsional, serta pembentukan kantor perwakilan di tingkat provinsi.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan membuat penegakan hukum persaingan usaha lebih dekat dengan masyarakat daerah. "Kita ingin KPPU hadir di seluruh wilayah agar penegakan hukum lebih merata dan responsif," tambahnya.
Menurut Fanshurullah, revisi Undang Undang (UU ) ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga arah besar ekonomi Indonesia ke depan.
"Pertumbuhan ekonomi masa depan ditentukan oleh inovasi dan kompetisi yang sehat, bukan sekadar modal dan tenaga kerja," katanya.
Mengutip pandangan para peraih Nobel Ekonomi 2025 Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt, ia menekankan bahwa inovasi dan persaingan adalah motor utama kemajuan ekonomi.
KPPU berharap, reformasi hukum ini akan memperkuat keadilan ekonomi, membuka peluang bagi UMKM, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
"Revisi UU ini bukan kepentingan KPPU semata, tapi kebutuhan nasional agar Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital global," tutup Fanshurullah.(*)
Simalungun(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic Interna
Sibuhuan(harianSIB.com)DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T
Medan(harianSIB.com)Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) mendatangi DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/6/2026), untuk
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto mengumumkan stimulus ekonomi yang akan
Padang Lawas(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peny
Medan(harianSIB.com)Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah
Pematangsiantar(harianSIB.com)Universitas HKBP Nommensen (UNHKBP) Pematangsiantar Sabtu (20/6/2026), mewisuda 207 wisudawan/i dalam Wisuda
Medan(harianSIB.com)Harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar tradisional belakangan ini mengalami kenaikan, mulai dari beras, gula, minyak g
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, akan membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendukung rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun 217