Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Juli 2026

Ketua Pansus Pastikan Ranperda KTR Tak Tutup Ruang Gerak Usaha

Donna Hutagalung - Senin, 17 November 2025 19:09 WIB
627 view
Ketua Pansus Pastikan Ranperda KTR Tak Tutup Ruang Gerak Usaha
Foto: harianSIB.com/Int
Ilustrasi Kasawan Tanpa Rokok

"Jangan sampai kami dibilang aman, tapi ujung-ujungnya didenda. Jangan pula aturan ini menjadi alat untuk menguras industri hotel dan restoran," tambahnya.

Sektor hotel dan restoran diketahui memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Medan. Pada tahun 2024, penerimaan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran mencapai lebih dari Rp449 miliar. Karena itu, pelaku usaha meminta agar penyusunan Ranperda KTR tidak menambah tekanan yang berpotensi menurunkan pendapatan daerah. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PHRI Simalungun Ajak Karyawan Hotel dan Pengujung Aksi Bersih-Bersih di Danau Toba
Unik! Lexus 6 Roda Jadi Sorotan di Tokyo Motor Show
Bobby Nasution Tampung Aspirasi Kadin dan Apindo Soal UMP Sumut
Plt Kadinkes Tapteng: TKS Sudah Diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Kadin Medan Sulap Titi Kuning Jadi Kampung Warna-warni
Sanggam Bakara Apresiasi Kebijakan Rico Waas Rapikan Kota Medan Lewat Tanam Kabel Utilitas
komentar
beritaTerbaru