Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 16 Juni 2026

Salmon Sumihar Sagala Desak Pemerintah Pusat Jadikan Momen "Nataru" 2026 Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional

Firdaus Peranginangin - Selasa, 23 Desember 2025 16:32 WIB
601 view
Salmon Sumihar Sagala Desak Pemerintah Pusat Jadikan Momen "Nataru" 2026 Tetapkan Bencana Sumatera Jadi Bencana Nasional
Foto harian SIB com/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE.

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak pemerintah pusat agar memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2026 untuk segera menetapkan bencana banjir dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar) jadi bencana nasional.

Pernyataan ini disampaikan Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Selasa (23/12/2025) di DPRD Sumut menyusul kondisi kemanusiaan para korban yang kian memprihatinkan dan masih bertahan di pengungsian, tapi pemerintah pusat seolah-olah daerah mampu menanganinya, sehingga bencana di Sibolga–Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Lambannya penetapan status bencana nasional berdampak langsung terhadap kondisi kemanusiaan para korban. Ribuan warga kehilangan rumah, harta benda, serta sumber penghidupan, dan sampai sekarang masih bertahan di pengungsian dengan keterbatasan logistik," ujar Salmon.

Baca Juga:
Yang paling memprihatinkan, kata Salmon, masyarakat terdampak harus menjalani perayaan Natal dan menyongsong Tahun Baru 2026 di pengungsian, dalam situasi serba terbatas dan penuh ketidakpastian.

"Kami sangat prihatin. Banyak warga yang seharusnya merayakan Natal bersama keluarga di rumah masing-masing, justru harus merayakannya di tenda pengungsian. Tahun Baru 2026 pun mereka sambut dengan rasa cemas, tanpa rumah dan tanpa kepastian kebutuhan pangan," ungkapnya.

Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat ini juga mengingatkan bahwa tanpa status bencana nasional, akses terhadap bantuan pangan, layanan kesehatan, serta pemulihan tempat tinggal menjadi sangat terbatas.

Sementara itu, ancaman kelaparan, penyakit, dan trauma sosial di pengungsian semakin nyata, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

"Status bencana nasional merupakan langkah paling cepat dan tepat agar pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya secara menyeluruh, mulai dari anggaran, bantuan logistik, hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,' ujar Salmon.

Berkaitan dengan itu, Salmon berharap momentum Natal dan Tahun Baru menjadi pengingat bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil keputusan tegas demi menyelamatkan masa depan para korban bencana di Sumatera Utara.

"Jangan biarkan rakyat terus menunggu. Keselamatan, martabat, dan kehidupan layak masyarakat harus menjadi prioritas utama negara," pungkas Salmon, kembali mendesak pemerintah pusat agar tidak ragu menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri: Teror Masih Jadi Ancaman Serius Jelang Natal dan Tahun Baru
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Karo Dirangkai Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Jami
DPRD Simalungun Minta Stok Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 Aman
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Panitia Perayaan Natal Keluarga Besar DPRDSU Audiensi ke Ketua Dewan
PLN Sumut Siapkan Daya Listrik Hadapi Natal dan Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru