Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Kejaksaan RI Percayakan Posisi Penkum Kejati DKI kepada Dapot Dariarma

Rido Sitompul - Selasa, 20 Januari 2026 16:42 WIB
482 view
Kejaksaan RI Percayakan Posisi Penkum Kejati DKI kepada Dapot Dariarma
Foto: harianSIB.com/Dok
Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma.

Dalam jabatan barunya sebagai Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma akan menjalankan tugas strategis di bidang penerangan hukum dan kehumasan, termasuk menyampaikan informasi terkait kebijakan, kinerja, serta penanganan perkara di lingkungan Kejati DKI Jakarta kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Dapot akan menggantikan Syahron Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta. Sementara itu, posisi Kasi Intelijen Kejari Medan yang ditinggalkannya akan diisi Valentino Harry Manurung, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.

"Penugasan baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi komunikasi publik Kejati DKI Jakarta serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Minta Komisi Kejaksaan Melakukan Pengawasan
Bea Cukai dan Kejaksaan Musnahkan Ribuan Bal Pakaian Bekas, Rokok dan Miras Selundupan
Sebagai Penegak Hukum, Kejaksaan Harus Meninggalkan Cara-cara Lama
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Jaksa Agung Berharap PJI jadi Motor Penggerak Semangat Kejaksaan
Dituding u201cMain Matau201d dalam Menindaklanjuti Laporan, Aktivis Minta Kejaksaan Periksa APIP Asahan
komentar
beritaTerbaru