Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Kejaksaan RI Percayakan Posisi Penkum Kejati DKI kepada Dapot Dariarma

Rido Sitompul - Selasa, 20 Januari 2026 16:42 WIB
483 view
Kejaksaan RI Percayakan Posisi Penkum Kejati DKI kepada Dapot Dariarma
Foto: harianSIB.com/Dok
Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma.

Medan(harianSIB.com)

Kepercayaan institusi kembali diberikan kepada Dapot Dariarma SH MH. Sosok yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan itu kini ditugaskan sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dapot Dariarma membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/1/2026). "Saya dipercaya menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta," ujarnya.

Penugasan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja institusi.

Dapot menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh mitra kerja selama bertugas di Kota Medan, khususnya insan pers.

Baca Juga:
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan mitra kerja pers, khususnya rekan-rekan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, yang selama ini telah bersinergi dengan baik," ucapnya.

Terkait jadwal pelantikan, Dapot mengaku belum memperoleh informasi resmi.

"Mengenai pelantikan, saya belum mengetahui kapan akan dilaksanakan. Kita masih menunggu arahan dari pimpinan," jelasnya.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma Siagian memiliki rekam jejak penugasan di sejumlah posisi strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Banten serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangerang, Banten.

Dapot resmi dilantik sebagai Kasi Intelijen Kejari Medan pada Senin (5/2/2024). Dalam jabatan tersebut, ia terlibat aktif dalam berbagai kegiatan intelijen penegakan hukum, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung penanganan perkara pidana di wilayah Kota Medan.

Selain itu, ia juga dikenal aktif dalam kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat, serta mendukung kebijakan kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana dan peningkatan kesadaran hukum publik.

Di bawah kepemimpinannya, bidang Intelijen Kejari Medan pada tahun 2025 berhasil mengamankan enam orang daftar pencarian orang (DPO) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas intelijen kejaksaan.

Dalam jabatan barunya sebagai Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma akan menjalankan tugas strategis di bidang penerangan hukum dan kehumasan, termasuk menyampaikan informasi terkait kebijakan, kinerja, serta penanganan perkara di lingkungan Kejati DKI Jakarta kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Dapot akan menggantikan Syahron Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta. Sementara itu, posisi Kasi Intelijen Kejari Medan yang ditinggalkannya akan diisi Valentino Harry Manurung, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.

"Penugasan baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi komunikasi publik Kejati DKI Jakarta serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Minta Komisi Kejaksaan Melakukan Pengawasan
Bea Cukai dan Kejaksaan Musnahkan Ribuan Bal Pakaian Bekas, Rokok dan Miras Selundupan
Sebagai Penegak Hukum, Kejaksaan Harus Meninggalkan Cara-cara Lama
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Jaksa Agung Berharap PJI jadi Motor Penggerak Semangat Kejaksaan
Dituding u201cMain Matau201d dalam Menindaklanjuti Laporan, Aktivis Minta Kejaksaan Periksa APIP Asahan
komentar
beritaTerbaru