Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Mobil Tabrak Sepeda Motor, Pejalan Kaki dan Ruko di Gatot Subroto, Dua Orang Terluka

Roy Surya D Damanik - Jumat, 06 Maret 2026 16:48 WIB
509 view
Mobil Tabrak Sepeda Motor, Pejalan Kaki dan Ruko di Gatot Subroto, Dua Orang Terluka
Foto Dok/Polsek
DIRAWAT: Kedua korban tabrakan mendapat perawatan medis di rumah sakit, Jumat (6/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Toko Heineken Johan Wine & Spirit Co, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.07 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu mobil Honda BK 1062 ACL dan sepeda motor Honda Vario BK 5974 AJF, serta mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil Honda yang dikemudikan Edwin (29) warga Jalan Ibus Raya, Petisah Tengah melintas dari arah barat menuju timur di Jalan Gatot Subroto.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, mobil tersebut awalnya melaju lurus saat lampu lalu lintas hijau. Namun ketika berada di persimpangan, pengemudi tiba-tiba memutar kendaraan dan melintang melewati jalur berlawanan arah sambil menginjak gas," ujar Bambang.

Baca Juga:
Pada saat bersamaan lanjutnya, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Mukhtadi Arijuddin (29), warga Tanjung Gusta, Sunggal juga melintas dari arah yang sama.

Karena jarak yang sudah dekat, tabrakanpun tidak dapat dihindari. Mobil tersebut menghantam sepeda motor sebelum akhirnya menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menunggu angkutan umum di pinggir jalan.

"Setelah menabrak sepeda motor dan pejalan kaki, mobil tersebut kembali melaju dan menabrak bangunan toko Heineken Johan Wine & Spirit Co hingga mengalami kerusakan," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor, Mukhtadi mengalami luka koyak di bagian kening serta lecet pada kaki dan tangan. Sementara seorang pejalan kaki, Rahmadani Syahfitri warga Jalan Sei Putih Timur II, Medan Petisah, mengalami patah pada kaki sebelah kiri. Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.

"Dari kejadian tersebut, kerugian materil ditaksir cukup besar. Mobil mengalami kerusakan ringsek pada bagian bemper depan serta pecah kaca depan dengan estimasi kerugian sekitar Rp 20 juta. Sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bodi depan dengan taksiran kerugian Rp 4 juta. Sedangkan kerusakan pada bangunan toko diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta," ungkapnya.

Kapolsek Medan Baru mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian. "Petugas langsung melakukan cek TKP, mengamankan dokumen kendaraan yang terlibat, melakukan tindakan pertama di TKP, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Polsek Medan Baru," ungkapnya.

Saat ini masih kata Bambang, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sedang ditangani lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polsek Medan Baru.

"Selanjutnya kasus ini akan diserahkan kepada penyidik Unit Laka Lantas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tembus 6 Juta Pelaporan SPT Tahunan, DJP Luncurkan Coretax Form dan Coretax Mobile
Ngaku Tim Hukum Pemko, Oknum Pengacara di Binjai Didakwa Jual Mobil Rental Rp90 Juta
Pengemudi Mobil Lexus Tabrak Pasutri Hinggal Luka-luka
Timbul Raya Nilai Model Bisnis Koperasi Merah Putih Gagal Sejak Awal
Dugaan Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta
Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru