Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Hinca Panjaitan Serahkan Hasil RDP Komisi III DPR RI ke PN Medan, Minta Amsal Sitepu Dibebaskan

Rido Sitompul - Senin, 30 Maret 2026 18:56 WIB
641 view
Hinca Panjaitan Serahkan Hasil RDP Komisi III DPR RI ke PN Medan, Minta Amsal Sitepu Dibebaskan
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Hinca Panjaitan saat mengunjungi PN Medan mengantarkan hasil kesimpulan RDPU terkait perkara Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Komisi III DPR RI melalui anggotanya, Hinca Panjaitan, menyerahkan langsung hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perkara Amsal Christy Sitepu ke Pengadilan Negeri (PM) Medan, Senin (30/3/2026), sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai menimbulkan sejumlah kejanggalan.

Hinca Panjaitan yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Komisi III bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap aparat penegak hukum.

"Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil. Ini bukan intervensi, tapi pengawasan. Harus dibedakan antara keduanya," ujar Hinca kepada wartawan di PN Medan.

Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah mengikuti jalannya persidangan perkara tersebut, termasuk saat pembacaan tuntutan hingga pembelaan. Dari hasil pengamatan tersebut, Komisi III menilai terdapat sejumlah hal yang tidak lazim dalam proses penanganan perkara, khususnya terkait penilaian terhadap pekerjaan kreatif.

Baca Juga:
Menurut Hinca, dalam persidangan terungkap bahwa sejumlah pekerjaan seperti ide, konsep, dubbing, hingga proses editing dinilai tidak memiliki nilai atau bahkan dihargai nol rupiah. Hal ini dinilai tidak masuk akal dan bertentangan dengan praktik di industri kreatif.

"Tidak mungkin kerja kreatif dihargai nol. Ide dan konsep itu punya nilai. Ini yang menjadi perhatian kami karena berpotensi mencederai rasa keadilan," katanya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deliserdang Tes Urine Awak Pesawat di Bandara Kualanamu
Pemkab Simalungun Diminta Publikasikan RPJMD, RPJPD dan RKPD Secara Luas
Niat Cari Kerja ke Tapteng, Wanita Asal Padangsidimpuan Ditemukan Tak Bernyawa
Dua Rumah Terbakar di Air Hitam Labura
Bupati Deliserdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Jelang Paskah 2026, 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri
komentar
beritaTerbaru