Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Tim PH Soroti Kejanggalan Sidang Junara Hutahaean, Sebut Perkara Diduga Dikondisikan Sejak Awal

Rido Sitompul - Jumat, 03 April 2026 14:31 WIB
80 view
Tim PH Soroti Kejanggalan Sidang Junara Hutahaean, Sebut Perkara Diduga Dikondisikan Sejak Awal
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Tim kuasa hukum Junara Hutahaean yakni Simon Budi Satria Panggabean SH MH dan rekannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Medan.

Medan (harianSIB.com)

Persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Junara Hutahaean di Pengadilan Negeri (PN) Medan menuai sorotan dari tim penasihat hukum. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan perkara tersebut telah "dikondisikan" sejak tahap penyidikan.

Koordinator Tim Penasihat Hukum, Simon Budi Satria Panggabean SH MH, menyampaikan hal itu usai mengikuti sidang di Ruang Cakra 6 PN Medan, Kamis (2/4/2026) sore.

Simon didampingi tim penasihat hukum lainnya, yakni AKBP (Purn) Maidin Simamora, Kompol (Purn) Hasian Panggabean SH MH, Dr Ruben Panggabean SH MH, Herlan Panggabean SH, Jones Zamili SH, dan Parlindungan Nababan SH dari Law Firm SBSU & Team.

Menurut Simon, pihaknya melihat perkara yang menjerat Junara memiliki kemiripan dengan kasus lain yang sempat menjadi perhatian publik, di mana korban justru berujung sebagai tersangka.

Baca Juga:
"Kami ingin kasus ini menjadi perhatian publik agar tidak ada lagi penindasan sejak tahap penyidikan hingga penuntutan. Dari awal kami melihat perkara ini sudah terkesan dikondisikan," ujar Simon.

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula dari peristiwa perkelahian yang terjadi pada 3 November 2024, yang melibatkan Junara dengan beberapa orang lainnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru