Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Tim PH Soroti Kejanggalan Sidang Junara Hutahaean, Sebut Perkara Diduga Dikondisikan Sejak Awal

Rido Sitompul - Jumat, 03 April 2026 14:31 WIB
1.056 view
Tim PH Soroti Kejanggalan Sidang Junara Hutahaean, Sebut Perkara Diduga Dikondisikan Sejak Awal
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Tim kuasa hukum Junara Hutahaean yakni Simon Budi Satria Panggabean SH MH dan rekannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Medan.

"Kami akan membuat laporan resmi terkait dugaan keterangan palsu tersebut," ungkap Simon.

Ia menegaskan, pihaknya optimistis Majelis Hakim akan memutus perkara ini secara objektif berdasarkan fakta persidangan.

"Kami berharap Majelis Hakim berani mengambil keputusan yang adil. Karena dari rangkaian fakta, unsur pidana tidak terpenuhi. Harapan kami, Junara dapat dibebaskan dan anak yang terlibat tidak dijadikan tersangka," pungkasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru