Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Tim PH Soroti Kejanggalan Sidang Junara Hutahaean, Sebut Perkara Diduga Dikondisikan Sejak Awal

Rido Sitompul - Jumat, 03 April 2026 14:31 WIB
1.058 view
Tim PH Soroti Kejanggalan Sidang Junara Hutahaean, Sebut Perkara Diduga Dikondisikan Sejak Awal
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Tim kuasa hukum Junara Hutahaean yakni Simon Budi Satria Panggabean SH MH dan rekannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Medan.

Berdasarkan bukti yang dimiliki, seperti rekaman CCTV dan hasil visum, pihaknya meyakini Junara justru merupakan korban pengeroyokan.

"Faktanya, klien kami yang menjadi korban. Namun kemudian muncul laporan balik yang diterima, dan justru Junara ditetapkan sebagai terdakwa," katanya.

Selain itu, Simon juga menyoroti adanya pihak yang sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO), namun disebut masih dapat beraktivitas bebas, bahkan mendatangi kantor kepolisian untuk melengkapi laporan.

Dalam persidangan, lanjutnya, sejumlah keterangan saksi dinilai tidak sesuai dengan fakta. Bahkan, menurutnya, ada saksi yang terkesan mengarang cerita.

"Namun kami melihat Majelis Hakim cukup jeli dan menangkap adanya kejanggalan dalam keterangan tersebut," ungkapnya.

Simon juga mengungkapkan bahwa majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu sempat mengingatkan jaksa penuntut umum agar tidak "melempar bola panas" ke pengadilan dalam menangani perkara tersebut.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru