Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Penertiban Tanpa Perlawanan, Puluhan Bangunan Liar di Binjai Dibongkar

Muhammad Irsan - Selasa, 07 April 2026 19:21 WIB
325 view
Penertiban Tanpa Perlawanan, Puluhan Bangunan Liar di Binjai Dibongkar
Foto : harianSIB.com/ M Irsan
BONGKAR : Petugas Satpol PP Kota Binjai membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, Arif menyebutkan bahwa tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sebelumnya, penertiban serupa juga telah dilakukan di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di sekitar SPBU Rambung. Langkah ini, menurutnya, diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun harus sesuai dengan lokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Terkait relokasi pedagang, Arif mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah kota masih membahas mekanisme yang akan diterapkan.

"Hari ini masih dalam pembahasan. Kami berharap nantinya ada keputusan terbaik yang juga menguntungkan para pedagang," tambahnya.

Penertiban dilakukan karena bangunan liar tersebut berdiri di atas drainase, daerah milik jalan, serta ruang milik jalan, yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru