Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Gubernur Serukan “Perang” terhadap Narkoba di Sidang Paripurna

Firdaus Peranginangin - Rabu, 15 April 2026 16:26 WIB
199 view
Gubernur Serukan “Perang” terhadap Narkoba di Sidang Paripurna
Foto: harian SIB.com/Firdaus
Gubernur Sumut Bobby Nasution

Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menyerukan "perang" terhadap narkoba sekaligus mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) larangan penggunaan vape di tempat umum, guna melindungi para generasi muda dari pengaruh narkoba di daerah ini.

Seruan itu disampaikan Bobby Nasution, dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumut dipimpin wakil ketua dewan Dr Sutarto MSi, didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE MM, Ricky Anthony SH, Salman Alfarisi dan dihadiri Wagub Sumut H Surya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Bupati Taput Jonius Taripar P Hutabarat, mantan Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, sejumlah mantan Wagub Sumut, mantan pimpinan DPRD Sumut beserta unsur Forkopimda Sumut, Rabu (15/4/2026), di DPRD Sumut.

Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution menegaskan, Sumatera Utara masih berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga pihaknya mengajak seluruh pemangku kebijakan, khususnya DPRD Sumut dan unsur Forkopimda Sumut, untuk mengambil langkah tegas dan terukur.

Baca Juga:
Hal ini sangat penting untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika, termasuk mengantisipasi munculnya jenis baru yang kini mulai marak melalui rokok elektrik (vape).

"Kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi tantangan kita jauh lebih berat. Sumatera Utara sudah bertahun-tahun berada di peringkat teratas dalam penyalahgunaan narkoba. Ini harus kita anggap sebagai kondisi darurat," tegas Bobby.

Ia juga menyoroti kemudahan akses masyarakat, terutama generasi muda, dalam memperoleh narkoba. Kondisi ini, menurutnya, menjadi ironi sekaligus peringatan keras bagi seluruh pihak.

"Jangan sampai anak-anak kita lebih mudah mencari bandar narkoba dibanding kita yang memiliki kewenangan. Ini menjadi refleksi bagi kita semua," ujarnya dengan nada kecewa, bahwa sampai saat ini Sumut masih dinilai sebagai peredaran narkoba terbesar dibanding provinsi lain di Indonesia.

Selain narkoba konvensional seperti ganja dan sejenisnya, Bobby mengungkapkan kekhawatiran terhadap munculnya narkoba jenis baru yang disamarkan melalui vape. Modus model baru ini jauh lebih berbahaya karena sulit dideteksi, tidak berbau mencolok, dan bentuknya menyerupai rokok elektrik biasa.

Untuk itu, ia secara tegas mendorong DPRD Sumut segera merumuskan Perda larangan penggunaan vape di ruang publik sebagai langkah preventif.

"Kita belum selesai melawan narkoba yang ada, jangan sampai muncul tantangan baru yang lebih sulit dideteksi. Maka kami mengajak DPRD untuk membuat perda larangan penggunaan vape di tempat umum, agar penyebarannya bisa kita tekan sejak dini," katanya.

Menurut Bobby, kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba dengan modus baru.

Di akhir pidatonya, Bobby mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan untuk bersatu dan lebih serius dalam memerangi narkoba demi masa depan Sumatera Utara.

"Kalau kita semua serius dan bersatu, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi Sumatera Utara dari ancaman narkoba yang sangat berbahaya," pungkasnya penuh harap agar seluruh elemen yang ada untuk bersatu memerangi barang haram tersebut.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diperiksa 6,5 Jam, Grace Natalie Jelaskan Pidato Tolak Perda Syariah
Argentina Kalahkan Meksiko, Icardi Cetak Gol Perdana
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Gubernur Sumut Ajak Umat Islam Teladani Rasulullah
komentar
beritaTerbaru