Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif ke Kejari Belawan

Nelly Hutabarat - Senin, 20 April 2026 19:47 WIB
478 view
DJP Sumut I Serahkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif ke Kejari Belawan
Foto ist
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I melalui penyidiknya telah menyerahkan tersangka berinisial VVS beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Belawan.

Dalam kegiatan penyerahan tersangka, turut diserahkan berbagai barang bukti berupa dokumen perpajakan, bukti transaksi, serta perangkat pendukung lainnya.

Sebelumnya, tim penyidik DJP Sumatera Utara I telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka VVS dengan bantuan Polda Sumatera Utara melalui Korwas PPNS.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menyampaikan penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran perpajakan. Ia juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejari Belawan, serta seluruh pihak yang terlibat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumut I Rp17,27 T
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Polsek Kutalimbaru Serahkan Tersangka KDRT ke JPU Pancurbatu
Kasus Pukat Harimau, Polisi Serahkan 5 Tersangka ke Kejari Belawan
Pertumbuhan Penerimaan Pajak Semester I Kanwil DJP Sumut II Lampaui Nasional
Januari- Mei 2018 Penerimaan Pajak Kanwil I DJP Sumut I Capai 41,97 %
komentar
beritaTerbaru