Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Kejati Sumut Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun ke Penyidikan

Martohap Simarsoit - Senin, 18 Mei 2026 19:22 WIB
118 view
Kejati Sumut Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun ke Penyidikan
Kejati Sumut

Medan(harianSIB.com)

Penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan rumah susun tahun anggaran (TA) 2023-2024 di Kantor Satuan Kerja (Satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), telah ditingkatkan prosesnya dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik) di Kejati Sumut.

Kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan rumah susun tersebut berada di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai total anggaran mencapai Rp 64 miliar.

Meski proses hukumnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun hingga kini pihak penyidik bidang Pidsus Kejati Sumut belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut

"Benar, status hukum penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan rumah susun pada Satker Sumatera II PKP itu sekarang sudah tahap penyidikan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:
Dia juga mengakui, bahwa hingga saat ini belum.ada penetapan terangkan terkait kasus dugaan korupsi tersebut,' walau prosesnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah, sudah penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa pihak terkait," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, tanpa merinci identitas dan siapa saja yang diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (27/4/2026) lalu, penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja (Satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Jalan Gunung Krakatau Medan.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruang kerja di antaranya ruangan kepala satuan kerja (Kasatker) dan ruang bagian keuangan atau perbendaharaan hingga ruangan Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yang terletak di lantai II dan III Kantor gedung kantor Satker Sumatera II PKP tersebut.

"Penyidik menggeledah setelah memperoleh surat izin penggeledahan serta penetapan geledah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Sergai Ajak Mahasiswa jadi Penggerak Smart Farming
Wabup Batubara : MTQ Bagian Penting dari Pembangunan Bidang Keagamaan
Tinjau Pembangunan Jalan Penghubung Desa, Adlin Tambunan Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Pemkab Sergai
Pimpin Apel Pagi, Wabup Sergai Tekankan Peran Desa Wujudkan Dambaan Mantab
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut
Kerukunan dan Demokrasi Sumut Meningkat, Jadi Modal Kuat Tarik Investasi dan Percepat Pembangunan
komentar
beritaTerbaru
Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi